Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali akan purna tugas pada hari ini karena esok memasuki usia 70 tahun. Hatta Ali menjadi menjadi Ketua MA selama 8 tahun, sejak 2012 lalu.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan ke KPK yaitu LHKP 2018, total harta Hatta Ali sebesar Rp 16 miliar. Berikut daftar aset Hatta Ali sebagaimana dikutip detikcom dari website KPK, Senin (6/4/2020):
Tanah/Bangunan
- Tanah dan bangunan di Kota Makassar sebesar Rp 737 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 780 meter persegi di Tangerang senilai Rp 5,8 miliar.
- Tanah seluas 762 meter persegi di Tangerang senilai Rp 3,9 miliar.
- Tanah seluas 262 meter persegi di Kota Bitung, senilai Rp 200 juta.
- Bangunan seluas 77 meter persegi di Bandung, senilai Rp 750 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alat Transportasi
- Honda CR-V tahun 2008 senilai Rp 124 juta.
- Kijang Innova tahun 2011 senilai Rp 179 juta.
- Harley-Davidson Sportster 48 Tahun 2014, senilai Rp 255 juta.
- Harta bergerak lainnya Rp 395 juta.
-Kas dan setara kas Rp 4,1 miliar.
Total Rp 16,6 miliar
Sebagaimana diketahui, Hatta Ali menjadi Ketua MA ke-13 pada 2012 hingga 2017, menggantikan Harifin Tumpa. Setelah itu ia terpilih kembali 5 tahun ke depan. Tapi, karena Hatta Ali pensiun sebagai hakim agung tahun ini, ia harus menyudahi kepemimpinannya.
Selama menjadi Ketua MA, Hatta Ali tidak seperti para 12 Ketua MA sebelumnya, yang tetap mengadili perkara. Hatta Ali memilih menanggalkan palu dan tidak mengadili perkara sama sekali. Meski demikian, banyak hal yang belum bisa diatasinya, salah satunya soal mafia perkara di pengadilan.
(asp/zak)