Yasonna Baca Komentar Medsos tentang Dirinya: Bahasanya Kasar, Ampun Deh

Yasonna Baca Komentar Medsos tentang Dirinya: Bahasanya Kasar, Ampun Deh

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Minggu, 05 Apr 2020 11:09 WIB
Yasonna Laoly
Menkumham Yasonna Laoly (Nur Azizah Rizki/detikcom)

Meski demikian, Yasonna menilai ada beberapa jenis pidana yang tidak bisa dilepaskan karena terganjal aturan dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Yasonna menyebut dengan merevisi PP itu ada sejumlah kriteria napi yang mungkin bisa dibebaskan.

Usulan Yasonna kemudian mendapat protes keras dari KPK hingga aktivis antikorupsi. KPK berharap tidak ada keringanan bagi napi koruptor. Yasonna menegaskan isu bahwa dia menyetujui pembebasan napi koruptor itu tidak berdasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, isu pembebasan napi koruptor seperti yang disampaikan di berbagai media sosial dan media benar-benar imajinasi dan praduga yang sangat tidak berdasar," tuturnya.


(dnu/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads