Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Dilindungi dari Riau ke Jambi

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Dilindungi dari Riau ke Jambi

Ferdi Almunanda - detikNews
Minggu, 05 Apr 2020 09:29 WIB
Burung yang diselundupkan dari Riau menuju Jambi
Burung yang diselundupkan dari Riau menuju Jambi. (Foto: Istimewa)
Jambi -

Sebanyak 1.218 ekor burung dilindungi berbagai jenis dari Riau disita oleh polisi di Jambi. Ribuan burung itu disita petugas saat akan diselundupkan ke Jambi.

"Awalnya anggota dari Polsek Tungkal Ulu ini melaksanakan kegiatan razia cipta kondisi tadi malam di perbatasan jalan lintas di Pelabuhan Dagang. Tiba-tiba anggota curiga ada mobil dari arah Riau menuju Jambi lalu putar arah saat akan diperiksa, hingga kemudian dikejar dan berhasil mengamankan burung dilindungi ini," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi AKBP Guntur Saputro kepada detikcom, Minggu (5/4/2020).

Ada 8 jenis burung dilindungi yang rencananya diselundupkan ke Jambi. Burung itu ialah burung kacer 2 ekor, cucak hijau 34 ekor, cucak mini 45 ekor, kepondang 31 ekor, burung ciblek 300 ekor, burung gelatik sumatera 300 ekor, kolibri 500 ekor, dan poksay mandarin 6 ekor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari keterangan polisi, burung dilindungi tersebut rencananya diselundupkan ke Jambi untuk nantinya diperjualbelikan. Selain menyita ribuan burung dilindungi, polisi menangkap seorang pria bernama Norman Widodo asal Provinsi Riau yang kini masih dalam pemeriksaan petugas.

"Ke Jambi nantinya akan diperjualbelikan lagi. Burung-burung itu diselundupkan dengan disimpan di dalam mobil, sekarang pria yang mengangkut burung itu masih dalam pemeriksaan anggota," terang Guntur.

ADVERTISEMENT

Akibat aksi penyelundupan itu, pria tersebut terancam Pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi dengan ancaman 5 tahun penjara.

(azr/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads