Giliran Thailand Berlakukan Jam Malam

Round-up

Giliran Thailand Berlakukan Jam Malam

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 04 Apr 2020 08:33 WIB
Thailand menambah deretan negara yang terapkan lockdown guna cegah penyebaran Corona. Industri hiburan dan pariwisata turut terdampak kebijakan tersebut.
Ilustrasi (Foto: Getty Images)
Jakarta -

Penyebaran wabah virus corona (COVID-19) semakin meluas secara global. Beberapa negara menerapkan upaya pembatasan untuk mencegah penyebaran tersebut dengan memberlakukan jam malam.

Awalnya kebijakan jam malam itu dilakukan oleh negara Arab Saudi. Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud, mengumumkan jam malam akan diberlakukan secara nasional di seluruh wilayah negara itu untuk membatasi penyebaran virus Corona atau COVID-19. Jam malam mulai petang hingga subuh ini diberlakukan sejak Senin (23/3).

Dilansir AFP, laporan kantor berita Saudi Press Agency (SPA) yang mengutip perintah Kerajaan Saudi menyatakan bahwa jam malam berlaku mulai pukul 19.00 hingga pukul 06.00 pagi selama 21 hari ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jam malam ini diberlakukan setelah otoritas Arab Saudi melaporkan penambahan kasus virus Corona pada Minggu (22/3) waktu setempat, menjadi total 511 kasus. Pekerja sektor kesehatan juga sektor keamanan dan militer, sebut perintah kerajaan itu, akan dikecualikan dari aturan jam malam ini.

Namun kini, Arab Saudi memperpanjang pembatasan jam malam di Mekah dan Madinah hingga 24 jam. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona karena angka kematian di negara itu sudah mencapai 21 orang.

ADVERTISEMENT

Soal Uji Coba Vaksin Corona di Afrika, Drogba Ngamuk:

Dilansir dari AFP, Kamis (2/4/2020), pengumuman pembatasan di Mekah dan Madinah itu datang di tengah ketidakpastian pelaksanaan ibadah haji yang akan berlangsung akhir Juli 2020 nanti.

Tidak hanya Arab Saudi, kini giliran Thailand yang menerapkan jam malam. Otoritas Thailand akan memberlakukan jam malam secara nasional untuk membatasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Jam malam akan diberlakukan mulai Jumat (3/4) waktu setempat.

Seperti dilansir Reuters dan AFP, Jumat (3/4/2020), pemerintah Thailand dalam pernyataan terbaru mengumumkan bahwa jam malam secara nasional ini diberlakukan selama 6 jam, mulai pukul 22.00 hingga pukul 04.00 pagi.

Akan ada pengecualian untuk pemberlakuan jam malam ini, yakni untuk transportasi penyaluran suplai medis, pergerakan orang-orang ke fasilitas karantina, pergerakan para pasien virus Corona dan perjalanan para petugas medis.

Langkah memberlakukan jam malam ini diambil pemerintah Thailand setelah mengumumkan tiga kematian dan 104 kasus baru virus Corona pada Kamis (2/4) waktu setempat. Sejauh ini, total 1.875 kasus virus Corona terkonfirmasi di wilayah Thailand, dengan 15 orang meninggal dunia.

Diumumkan juga bahwa pemerintah memberlakukan hukuman tegas bagi orang-orang yang menimbun barang-barang penting, termasuk masker. Hukuman maksimum 7 tahun penjara dan denda 140 ribu Baht (Rp 69 juta) mengancam mereka yang menimbun barang-barang penting di tengah pandemi virus Corona.

Halaman 2 dari 2
(eva/lir)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads