Tangkal Virus Corona, Thailand Berlakukan Jam Malam Mulai 3 April

Tangkal Virus Corona, Thailand Berlakukan Jam Malam Mulai 3 April

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 09:52 WIB
Siswa di Thailand ramai-ramai mengenakan masker saat mengikuti ujian masuk sekolah menengah. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona.
Ilustrasi -- Siswa di Thailand memakai masker di tengah pandemi virus Corona (AP Photo/Sakchai Lalit)
Bangkok -

Otoritas Thailand akan memberlakukan jam malam secara nasional untuk membatasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Jam malam akan diberlakukan mulai Jumat (3/4) waktu setempat.

Seperti dilansir Reuters dan AFP, Jumat (3/4/2020), pemerintah Thailand dalam pernyataan terbaru mengumumkan bahwa jam malam secara nasional ini diberlakukan selama 6 jam, mulai pukul 22.00 hingga pukul 04.00 pagi.

Akan ada pengecualian untuk pemberlakuan jam malam ini, yakni untuk transportasi penyaluran suplai medis, pergerakan orang-orang ke fasilitas karantina, pergerakan para pasien virus Corona dan perjalanan para petugas medis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataannya, Perdana Menteri (PM) Prayut Chan-O-cha mengimbau warganya tidak panik. "Anda bisa membeli barang-barang saat siang hari," ucapnya.

Ditegaskan PM Prayut bahwa hukuman maksimum 2 tahun penjara mengancam siapa saja yang melanggar jam malam itu.

ADVERTISEMENT

Diumumkan juga bahwa pemerintah memberlakukan hukuman tegas bagi orang-orang yang menimbun barang-barang penting, termasuk masker. Hukuman maksimum 7 tahun penjara dan denda 140 ribu Baht (Rp 69 juta) mengancam mereka yang menimbun barang-barang penting di tengah pandemi virus Corona.

Langkah memberlakukan jam malam ini diambil pemerintah Thailand setelah mengumumkan tiga kematian dan 104 kasus baru virus Corona pada Kamis (2/4) waktu setempat. Sejauh ini, total 1.875 kasus virus Corona terkonfirmasi di wilayah Thailand, dengan 15 orang meninggal dunia.

Kebijakan belajar dari jarak jauh dan bekerja dari rumah telah diberlakukan di negara ini, dengan warga yang harus tetap di rumah menerima mobile data gratis. Pekan lalu, otoritas Thailand melarang setiap warga negara asing masuk ke wilayahnya dalam upaya membatasi penyebaran virus Corona.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads