DPR mendapat sejumlah kritikan karena keputusannya untuk melanjutkan proses omnibus law RUU Cipta Kerja, RKUHP, hingga RUU kontroversial lainnya di tengah pandemi corona. Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya tidak langsung membahas RUU tersebut.
Supratman mengatakan DPR akan terlebih dahulu melakukan uji publik dengan para pihak terkait. Sedangkan, pembahasannya sendiri masih menunggu rapat kerja dengan pemerintah.
"Langkah awal adalah menyusun jadwal pembahasan. Setelah itu kita akan uji publik. Dengan semua pemangku kepentingan. Karena sudah banyak pihak yang mengajukan permintaan audiensi kepada baleg," kata Supratman ketika dihubungi, Jumat (3/4/2020) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di luar itu baleg akan mendengar pihak-pihak yang dianggap bisa memberi masukan termasuk para pakar dan perguruan tinggi. Pembahasannya sendiri masih akan menunggu raker dengan pemerintah. Begitu pula menunggu dim dari fraksi-fraksi. Pembahasannya masih lama," lanjutnya.
Dia mengatakan sejauh ini sudah banyak pihak yang meminta untuk melakukan audiensi terkait omnibus law, terutama serikat pekerja. Pihaknya akan menyusun mekanisme uji publik Senin mendatang.
" Yang kita mau lakukan sekarang dalam masa sidang ini adalah uji publik. Karena memang sudah banyak pihak yang minta untuk audiensi ke baleg. Justru yang paling banyak meminta audiensi adalah serikat pekerja (buruh). Kami di baleg sudah menjanjikan akan bertemu dengan teman serikat pekerja. Senin yang akan datang kami nyusun jadwal dan mekanisme uji publiknya," tuturnya.
Tok! Anggota DPR Sepakat RUU Omnibus Law Ciptaker Dibawa ke Baleg: