Pembahasan Omnibus Law Dilanjutkan, DPR Dianggap Curi Kesempatan

Pembahasan Omnibus Law Dilanjutkan, DPR Dianggap Curi Kesempatan

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 12:12 WIB
Lucius Carus
Peneliti Formappi Lucius Karus (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

DPR sepakat membawa omnibus law RUU Cipta Kerja untuk diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg). Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai DPR dianggap mencuri kesempatan melakukan pembahasan di tengah wabah Corona.

"Putusan tersebut tidak menunjukkan sensitivitas DPR pada situasi yang tengah dialami oleh segenap bangsa Indonesia untuk berjuang total menanggulangi pandemi COVID-19," kata peneliti Formappi Lucius Karus, Jumat (3/4/2020).

"Sementara masyarakat berusaha mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar, yang turut berdampak membatasi kemampuan responsif warga atas masalah-masalah politik, DPR terkesan mencuri kesempatan dalam kesempitan dengan membahas RUU yang sebelumnya banyak ditolak," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lucius dan gabungan koalisi masyarakat sipil mengatakan terdapat 39 RUU prioritas usulan DPR. Dia menilai, di tengah masa darurat mestinya anggota DPR menyusun naskah akademik dan naskah draf RUU-RUU usulan DPR ketimbang mempercepat pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang menyimpan banyak isu kontroversial.

"Tahap penyusunan naskah akademik dan draf RUU tak mesti dilakukan lewat kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Ini pun bisa dilakukan dari rumah masing-masing anggota demi memastikan DPR bisa menjadi contoh dalam menjalankan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak fisik dengan bekerja dari rumah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Lucius menilai pemerintah juga berkeras dan mengabaikan keberatan yang disampaikan masyarakat sebelumnya terkait RUU omnibus law. Lucius tak habis pikir, di masa darurat Corona, ia menilai pemerintah justru seolah-olah bekerja sama dengan DPR, yang mestinya fokus untuk menanggulangi wabah Corona.

"Sungguh mengherankan, di tengah ketidaksiapan dan kelambatan penanganan pandemi COVID-19 beserta dampaknya, pemerintah tampak kehilangan fokus dengan kembali bersekongkol bersama DPR untuk mengecoh rakyat," tutur Lucius.

Anggota DPR Sepakat RUU Omnibus Law Ciptaker Dibawa ke Baleg:

"Ketika warga negara berharap pemerintah mengerahkan segala sumber daya demi mencegah keadaan yang lebih buruk, mereka justru menciptakan momentum untuk mempercepat pembahasan RUU Cipta Kerja," sambungnya.

Ia meminta agar pembahasan RUU omnibus law ditunda sampai masa darurat Corona selesai. Mengingat pengalaman revisi UU KPK sebelumnya dianggap mengabaikan masukan masyarakat, dia meminta pemerintah dan DPR fokus membahas aturan terkait wabah Corona.

"GIAD (Gerakan untuk Indonesia yang Adil dan Demokratis) menyatakan menolak pembahasan RUU ini dilanjutkan sampai waktu di mana pemerintah menyatakan situasi kita sudah normal. RUU yang menyita perhatian masyarakat sebaiknya dibahas dalam situasi di mana negara kita tidak darurat apa pun," kata Lucius.

"Pemerintah dan DPR sebaiknya memprioritaskan pembahasan aturan yang memperkuat upaya pencegahan dan pemulihan negara ini dalam menghadapi pandemi COVID-19," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota DPR sepakat membawa RUU Cipta Kerja untuk diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg). Hal ini dinyatakan di dalam rapat paripurna DPR.

Rapat digelar di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Rapat juga disiarkan secara live melalui akun YouTube DPR RI dan dapat diikuti anggota Dewan secara virtual. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan didampingi oleh Rahmat Gobel.

"Yang kemudian juga surat R06/Pres/202/2020 tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," kata Azis.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads