Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengaku sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur atau Ingub mengenai pemakaman jenazah korban virus Corona. Pemakaman korban virus Corona bakal dikawal TNI dan Polri.
"Yang mengemuka sama, Pak, adalah penolakan penguburan, Pak. Jadi saya sudah membuat Ingub kemarin, Pak, yang isinya adalah mengamanatkan agar bupati, wali kota, bertindak taktis, Pak. Setiap penguburan harus dikawal TNI Polri," kata Ridwan Kamil dalam laporannya kepada Wapres Ma'ruf Amin, Jumat (3/4/2020).
Ridwan Kamil menyebut Ingub pemakaman jenazah korban virus Corona itu sempat dibicarakannya bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masukan saya ke Panglima TNI dan dikabulkan. Jadi sekarang tiap penguburan menjaga dinamika itu TNI Polri mengawal," jelas Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil: Ada Perawat Pasien Corona Ditolak Ibu Kos:
Selain itu, Ridwan Kamil meminta bantuan ulama, seperti Aa Gym, mengampanyekan menghormati jenazah. Secara pribadi dia juga mengedukasi warga untuk tidak takut kepada jenazah korban virus Corona karena virus bakal mati setelah 7 jam.
"Para ulama, Aa Gym, ada Shamsi Ali, sekarang sudah bikin kampanye menghormati jenazah, tidak boleh menolak dan lain-lain," ucap Ridwan Kamil.
"Termasuk saya pribadi mengedukasi, Pak, bahwa virus itu mati setelah 7 jam jenazahnya mati, kemudian ditambahi prosedurnya oleh RS. Setelah 7 jam, dilakukan disinfektan, dilakukan pembaleman, dilakukan pemplastikan dan dilakukan dimasukkan ke peti mati. Jadi sudah sangat-sangat berlapis-lapis. Hanya karena masyarakat belum paham terprovokasi oleh mereka yang kurang punya pengetahuan masih terjadi," tutur dia.