Kejari Kendari Musnahkan Ribuan Kosmetik Ilegal, Ada Pemutih-Obat Kuat

Kejari Kendari Musnahkan Ribuan Kosmetik Ilegal, Ada Pemutih-Obat Kuat

Sitti Harlina - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 11:28 WIB
Kejari Kendari memusnahkan ribuan kosmetik ilegal senilai puluan juta rupiah (Sitti/detikcom)
Foto: Kejari Kendari memusnahkan ribuan kosmetik ilegal senilai puluan juta rupiah (Sitti/detikcom)
Kendari -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari memusnahkan ribuan kosmetik ilegal. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Kota Kendari.

Kepala Kejari Kendari, Said Muhammad, mengatakan ribuan kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya dan tanpa izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Ini yang kita musnahkan ada 11 item, jumlahnya beda-beda, ada ribuan dan ratusan," kata Said, Jumat (3/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan kosmetik yang dimusnahkan terdiri dari pemutih wajah, pengharum vagina, hingga obat kuat. Ribuan kosmetik tersebut jika dirupiahkan mencapai puluhan juta rupiah.

"Ini merupakan hasil tangkapan dari Januari hingga Maret," katanya.

ADVERTISEMENT

Kedua pelaku saat ditahan di Lapas Kelas II A Kendari. Napi tersebut dijerat pakai Pasal 106 Ayat 1 Undang-Undang 36/2009 tentang Kesehatan.

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads