KSPI Akan Gelar Aksi di DPR Tolak Pembahasan RUU Cipta Kerja di Tengah Corona

ADVERTISEMENT

KSPI Akan Gelar Aksi di DPR Tolak Pembahasan RUU Cipta Kerja di Tengah Corona

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 05:51 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal (Azizah/detikcom)
Foto: Presiden KSPI Said Iqbal (Azizah/detikcom)
Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keras sikap DPR RI yang telah menyepakati omnibus law RUU Cipta Kerja untuk dibahas di Badan Legislasi (Baleg) di tengah pandemi virus Corona. DPR dinilai tidak punya hati nurani.

"Kami berpendapat, anggota DPR yang mengesahkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg tidak punya hati nurani dan tidak memiliki empati kepada jutaan buruh yang sampai saat ini bertaruh nyawa dengan tetap bekerja di pabrik-pabrik, di tengah imbauan social distancing," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (2/4/2020).

Iqbal meminta omnibus law RUU Cipta Kerja dihapus dari program legislasi nasional (prolegnas) priroritas tahun 2020. Menurutnya, sebaiknya pembahasan RUU tersebut dilakukan setelah pandemi virus Corona berakhir.

"Nanti setelah pandemi Corona teratasi dan strategi pencegahan darurat PHK yang mengancam puluhan bahkan ratusan ribu buruh berhasil dilakukan, baru kita semua bisa berpikir jernih untuk membahas RUU Cipta Kerja," ujarnya.

Penolakan itu akan disuarakan KSPI melalui aksi di depan DPR RI pada pertengahan April 2020 yang akan melibatkan 50.000 buruh se-Jabodetabek. Aksi itu akan tetap dilakukan di tengah imbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"KSPI akan melakukan aksi pada pertengahan April 2020 dengan melibatkan 50 ribu buruh se-Jabodetabek. Bahkan buruh tidak gentar dengan risiko tentang Corona maupun adanya larangan mengumpulkan banyak orang. Karena saat ini buruh menghadapi dua ancaman serius terhadap hidupnya dan keluarganya, yaitu yang pertama, ancaman nyawa yang hilang karena belum diliburkan di saat pandemi Corona," ujar Iqbal.

"Dan yang kedua adalah ancaman masa depan buruh yang terpuruk karena omnibus law RUU Cipta Kerja yang akan dibahas oleh Panja Baleg," imbuhnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT