Serikat Pekerja Sindir Pemerintah soal Revisi Hari Libur terkait Corona

Serikat Pekerja Sindir Pemerintah soal Revisi Hari Libur terkait Corona

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Rabu, 11 Mar 2020 14:47 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal, hadir saat KSPI memberikan keterangan pers di hadapan awak media di Jakarta, Minggu (16/2/2020).
Presiden KSPI Said Iqbal (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaitkan revisi kalender nasional dengan penanganan virus Corona yang mewabah di Tanah Air. Apa hubungannya?

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut revisi kalender nasional dengan penambahan 4 hari libur itu berdasar pertimbangan ekonomi dan pariwisata yang menurun karena virus Corona. Tambahan libur 4 hari itu disebut Said agar masyarakat dapat bepergian untuk berwisata.

"Ya mereka (pemerintah) kan alasannya ekonomi akibat Corona turun. Anda lihat di Bali aja sudah banyak dirumahkan, di Batam pelabuhannya kosong, semua akibat dari Corona. Nah, cara naikinnya gimana? Supaya yang libur ini kan diharapkan pergi wisata," ujar Said di Sari Pan Pacific Hotel, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, kalau ditanya buruh senang libur ya senang senang aja. Tapi secara produktivitas akan berkurang. Apa akibatnya kalau berkurang produktivitas? Akibatnya adalah output produksi kan berkurang. Kalau output produksi berkurang nanti pembagian bonus akan berkurang," imbuh Said.

Said pun menyebut penambahan libur itu tidak diperlukan jika pemerintah lebih tanggap dalam mendeteksi penyebaran virus Corona. Pencegahan virus Corona disebut Said bisa dilakukan jauh-jauh hari.

ADVERTISEMENT

"Seharusnya tidak terjadi penambahan libur itu apabila pemerintah lebih tanggap mendeteksi Corona. Ini kan pertimbangannya Corona," kata.

"Nah, kalau deteksi tanggap lebih cepat, libur tidak dibutuhkan bilamana penyebab penyakit Corona bisa ditangkal dicegah dengan berbagai upaya," sambungnya.

Seperti diketahui, pemerintah Republik Indonesia melakukan revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy mengatakan Libur Nasional dan Cuti Bersama di Indonesia direvisi menjadi 24 hari, yang sebelumnya adalah 20 hari.

"Rapat telah merumuskan menambah 4 hari libur tahun 2020 yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari, yang akan segera ditetapkan dengan surat keputusan bersama. Tadi sudah ditetapkan, sudah ditandatangani bersama oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB," ujar Muhadjir di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3).

Simak Juga Video "Menaker Harap Penambahan Cuti Bersama 2020 Tingkatkan Produktivitas"

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads