Pemeriksaan Khairiansyah Ditunda

Pemeriksaan Khairiansyah Ditunda

- detikNews
Senin, 12 Des 2005 11:27 WIB
Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) menunda pemeriksaan terhadap mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Khairiansyah Salman terkait korupsi dana abadi umat (DAU) Departemen Agama (Depag).Kepala Sub Seksi Penyidikan Kejari Jakpus Ali Saifudin menyatakan, pemeriksaan yang dijadwalkan Senin (12/12/2005) ini ditunda hingga Kamis (15/12/2005) depan.Pemeriksaan ditunda karena Khairiansyah harus memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakpus pada Senin ini dan Selasa (16/12/2005) besok."Kesaksian Khairiansyah masih dibutuhkan dalam sidang terdakwa Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji (BPIH) Departemen Agama Taufiq Kamil," kata Ali saat dikonfirmasi detikcom melalui telepon, Senin (12/12/2005).Kejaksaan telah menetapkan empat auditor BPK sebagai tersangka korupsi DAU. Selain Khairiansyah, tiga tersangka lainnya adalah Mukron As'ad, Harijanto, dan Tuhari Sawanto.Penyidik akan memeriksa mereka secara terpisah. Pada Rabu (14/12/2005), penyidik menjadwalkan memeriksa Mukron As'ad dan Tuhari Sawanto. Sementara Kamis akan diperiksa Khairiansyah dan Harijanto. "Mereka akan diperiksa di Kejari pukul 10.00 WIB," kata Ali.Ali juga menegaskan, meski berstatus sebagai tersangka, keempat auditor BPK itu akan diperiksa sebagai saksi. Masing-masing tersangka akan dimintai kesaksian tentang uang DAU yang diterima 3 temannya. Setelah penyelidikan itu, baru mereka akan dipanggil sebagai tersangka. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads