Willy Susatya alias Akang, tersangka perampokan toko emas di Taman Sari, Jakarta Barat, meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona (COVID-19). Polisi akan melacak jejak penular Corona kepada Akang.
"Kita belum tahu pengawasannya seperti apa ketika yang berkunjung saat itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Akang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak 3 Maret 2020. Akang dibantarkan di rumah sakit karena sakit gula yang dideritanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini mash kita cek record adakah kunjungan dari keluarganya, nanti kita cek untuk bisa mengetahui apakah ada tertular dari keluarganya atau orang yang berkunjung pada saat itu," tuturnya.
Yusri belum bisa memastikan apakah ada penyidik polisi yang ikut terinfeksi Corona dalam pemeriksaan tersangka ini. Sebab, Akang sendiri baru diketahui positif Corona siang tadi.
"Memang yang bersangkutan sudah kurang-lebih 1 bulan saat itu memang yang bersangkutan tidak teridentifikasi positif COVID-19. Nanti setelah di dalam itu baru berjalan dan dicek oleh dokter ternyata COVID-19 sehingga dimasukkan ke ruangan khusus," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Akang ditangkap atas perampokan di toko emas 'Cantik' di Pasar Pecah Kulit, Pinangsia, Jakarta Barat, pada Jumat, 28 Februari 2020, pukul 12.30 WIB. Akang sempat menembak warga saat melakukan aksinya itu.
Akang saat itu menggondol perhiasan emas seberat 3 kilogram atau seharga Rp 2,1 miliar. Kakek berusia 62 tahun ini mengaku nekat merampok karena terlilit utang yang cukup besar.