Willy Susatya alias Akang, tersangka perampokan toko emas di Taman Sari, Jakarta Barat, dinyatakan meninggal dunia karena Corona. Sebelumnya, Akang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena punya penyakit gula.
"Memang tersangka pada bulan lalu saat selesai dilakukan penangkapan, yang bersangkutan memang ada penyakit gula," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Penyidik Polres Jakarta Barat membawa Akang ke RS Kramat Jati karena penyakitnya itu. Akang sempat menjalani perawatan selama 1 bulan.
"Kemudian diantar ke RS Kramat Jati selama kurang-lebih 1 bulan di sana," imbuh Yusri.
Akang dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (2/4) siang tadi. Hasil tes menyatakan Akang positif Corona.
"Tadi siang yang bersangkutan, tersangka itu meninggal dunia. Setelah dicek oleh dokter yang ada, yang bersangkutan memang ada positif COVID-19," jelas Yusri.
Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan tersangka dibantarkan sejak 3 Maret 2020. Akang dibantarkan di RS Polri karena kondisinya sakit.
"Statusnya tahanan, tetapi dibantarkan di rumah sakit karena punya penyakit bawaan diabetes," kata Arsya.
Sebelumnya diberitakan, Akang ditangkap atas perampokan di toko emas 'Cantik' di Pasar Pecah Kulit, Pinangsia, Jakarta Barat, pada Jumat, 28 Februari 2020, pukul 12.30 WIB. Akang sempat menembak warga saat melakukan aksinya itu.
Akang saat itu menggondol perhiasan emas seberat 3 kilogram atau seharga Rp 2,1 miliar. Kakek berusia 62 tahun ini mengaku nekat merampok karena terlilit utang yang cukup besar.