Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengungkapkan seorang ASN di Pemprov Kalbar positif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test atau uji cepat. ASN itu punya riwayat perjalanan dinas ke Depok, Jawa Barat, awal Maret lalu.
"Terdapat seorang wanita umur 54 tahun yang bekerja sebagai ASN di Pemerintah Provinsi Kalbar. Untuk hasil rapid test-nya positif, namun untuk memastikannya lebih jauh, kita masih menunggu hasil tes laboratorium," kata Harisson seperti dilansir Antara, Kamis (2/4/2020).
Harisson menyampaikan rapid test itu dilakukan pada Rabu (1/4). Dikatakannya, Dinkes Kalbar belum bisa memasukkan ibu ini sebagai pasien terkonfirmasi positif karena harus menunggu hasil tes polymerase chain reaction (PCR).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harisson menjelaskan ibu itu pada 2-4 Maret lalu melakukan perjalanan dinas ke Depok, Jawa Barat, kemudian pada 27 Maret mengalami sakit. Napasnya terasa berat dan dirawat di rumah karena anaknya seorang tenaga medis.
Kemudian, lanjutnya, pada 1 April, ibu ini berobat ke RSUD SSMA Pontianak karena gejalanya menunjukkan ada kecurigaan terhadap COVID-19, maka ibu ini dilakukan pemeriksaan rapid test COVID-19.
"Dan hasil pemeriksaan itu, ibu ini positif COVID-19, tapi ini dengan pemeriksaan rapid test, pemeriksaan ini akurasinya hanya sekitar 60 sampai 70 persen, jadi kita tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dengan PCR," tuturnya.
Karantina Mandiri, Kampung ini Bikin Portal Satu Pintu:
Menurutnya, pemeriksaan dengan rapid test sebenarnya hanya untuk memudahkan petugas kesehatan dalam melakukan tracing siapa saja kontak yang sudah mempunyai risiko terhadap penularan COVID-19. Selain itu, sebagai panduan bagi petugas kesehatan dalam menata seorang PDP yang sudah dianggap COVID-19.
"Jadi kita memang tetap harus menunggu walaupun ibu ini sudah dinyatakan positif dengan pemeriksaan rapid test COVID-19, namun kita tetap harus melakukan klarifikasi atau dengan pemeriksaan PCR, jadi golden standard-nya terhadap COVID-19 ini adalah pemeriksaan swab dengan menggunakan PCR," katanya.
Dia menambahkan ibu itu akan diisolasi di rumah sakit. Kemudian Dinkes Kalbar akan mengadakan tindakan-tindakan pengamanan dan melacak siapa saja kontak dengannya. Lalu akan dilakukan rapid test terhadap semua orang yang kontak dengan ibu ini.
"Besok dinas kesehatan akan melakukan disinfektan terhadap kantor tempat ibu ini bekerja. kemudian akan melakukan kontak tracing terhadap rekan kerja juga keluarganya," katanya.
Harisson juga mengungkapkan pihaknya juga baru mendapat informasi dari Kemenkes bahwa ada satu PDP yang dirawat di RSUD Dr Agoesdjam Ketapang, juga terkonfirmasi positif COVID-19. Pasien tersebut merupakan seorang wanita berumur 39 tahun beralamat di Ketapang sekarang statusnya sedang dirawat di RSUD Dr Agoesdjam.
"Ibu ini pada tanggal 21 sampai 29 Februari melakukan perjalanan ke Jakarta dan Bogor untuk suatu kegiatan dan pada tanggal 9 Maret ibu ini mengalami demam dan tanggal 22 Maret 2020 masuk ke RSUD Ketapang. Pada hari ini kita mendapatkan hasil pemeriksaan, jadi ibu ini terkonfirmasi dan masuk ke-10, namun untuk kondisinya dalam keadaan sehat dan kita berharap agar hasil tes kedua nantinya, ibu ini bisa negatif," kata Harisson.