Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan menteri, gubernur, hingga bupati harus mempunyai visi yang sama dalam penanganan virus Corona (COVID-19). Status kedaruratan kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus menjadi rujukan.
"Yang pertama ingin saya mengingatkan bahwa kita telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial berskala besar sebagai rujukan bersama dan juga perlu saya tegaskan lagi mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota, sampai ke kepala desa, lurah, harus satu visi yang sama, satu strategi yang sama, satu cara yang sama dalam menyelesaikan persoalan yang kita hadapi saat ini," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/4/2020).
Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto segera membuat peraturan menteri terkait kebijakan PSBB. Peraturan menteri itu diminta selesai maksimal dalam dua hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rujukannya sudah jelas, prosedurnya juga sudah jelas, dan tinggal nanti Menkes mengatur lebih rinci dalam peraturan menteri apa daerah-daerah yang bisa diterapkan PSBB dan apa yang bisa dilakukan daerah dan saya minta dalam waktu maksimal dua hari peraturan menteri itu selesai," ujar Jokowi.
Update Corona di Dunia: 932 Ribu Kasus dan 46.809 Meninggal Dunia:
Dia juga meminta skenario mudik tahun ini disiapkan secara matang. Jokowi tak ingin mudik kali ini hanya dilihat dari satu aspek atau sektor tertentu.
"Kemudian mengenai arus mudik saya minta disiapkan skenario yang komprehensif, jangan sepotong-potong atau satu aspek saja atau sifatnya sektoral, atau kepentingan daerah saja tetapi dilihat secara utuh baik dari hulu di tengah dan hilir," tutur Jokowi.