Jokowi Perintahkan Menkes Bikin Kriteria Penetapan PSBB Daerah: 2 Hari Selesai

Jokowi Perintahkan Menkes Bikin Kriteria Penetapan PSBB Daerah: 2 Hari Selesai

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 09:59 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Muchlis Jr/Biro Pers Setpres)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto segera menyusun kriteria daerah yang dapat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Aturan itu bertujuan agar pusat dan daerah memiliki visi yang sama dalam menangani virus Corona.

"Rujukan sudah jelas, prosedurnya juga sudah jelas, dan nanti Menteri Kesehatan segera mengatur dan memerinci dalam peraturan menteri apa kriteria daerah yang bisa diterapkan PSBB, angka apa yang didata daerah," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Bogor seperti yang disiarkan pada YouTube Setneg, Kamis (2/4/2020).

Jokowi meminta agar aturan itu segera diselesaikan. Dia meminta Menkes Terawan menyiapkan aturan itu maksimal dua hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta maksimal dua hari peraturan menteri itu sudah selesai," ujarnya.

Jokowi kembali menegaskan pemerintah daerah dan pusat harus satu visi dalam menanggulangi pandemi Corona. Mulai Presiden hingga kepala desa.

ADVERTISEMENT

"Perlu saya tegaskan lagi, mulai Presiden, menteri, gubernur, wali kota, sampai ke kepala desa/lurah harus satu visi yang sama, satu strategi yang sama, satu cara yang sama dalam mengerjakan persoalan yang kita hadapi sekarang ini," kata Jokowi memberikan penegasan.

Jokowi Minta Permenkes Tentang PSBB Kelar 2 Hari:

(lir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads