Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan WNI bernama Veronica Tjahjadi tidak meninggal. Perempuan yang sedang hamil 6 bulan itu dalam perawatan di rumah sakit (RS) setempat.
Judha, berdasarkan informasi dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) New York, mendapat konfirmasi bahwa pasien positif COVID-19 yang meninggal bernama Bren Rustam (38). Dia merupakan suami Veronica dan berkewarganegaraan AS.
"Berdasarkan informasi dari KJRI New York, saudara (BR) telah meninggal dunia karena COVID-19. Yang bersangkutan adalah seorang warga negara Amerika Serikat ya," kata Judha dalam konferensi pers yang disiarkan Kemlu, Rabu (1/4/2020).
Judha mengatakan Veronica masih dirawat bersama janin yang dikandungnya. Dia mengatakan saat ini kondisi WNI tersebut stabil meski masih belum sadarkan diri.
"Sedangkan istri yang bersangkutan, yakni saudari (Veronica) merupakan WNI kini bersama bayinya tidak meninggal dan masih menjalani perawatan di rumah sakit tempat mereka dirawat," ungkapnya
"Ibu (Veronica) saat ini dilaporkan dalam keadaan stabil, meskipun belum sadar. Pada Selasa malam Ibu (Veronica) ditransfer ke Rumah Sakit Westchester, New York," sambung Judha.
Data per 1 April 2020, tercatat sebanyak 4.000 warga AS dinyatakan meninggal karena virus Corona. Jumlah kasus terkonfirmasi virus corona di AS kini telah mencapai 189.510 kasus.
Ragam Jenis Masker dan Plus Minusnya dalam Menghalau Virus Corona:
(jbr/jbr)