Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pajak Pemprov DKI selama masa pandemi virus Corona (COVID-19) mengalami penurunan. DPRD DKI Jakarta menyebut akan mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) terkait hal tersebut.
"Kita sedang mencari formula untuk mengundang TAPD untuk mengadakan rapat. Artinya formula, apakah rapatnya kita melalui teleconference, apakah nanti rapat langsung melalui tatap muka dengan mengedepankan sosial distancing dan physical distancing," ujar anggota komisi C DPRD DKI Andyka saat dihubungi detikcom, Rabu (1/4/2020).
Dia menuturkan, rapat tersebut dimaksud untuk mengetahui anggaran daerah yang saat ini tersedia. Serta kemungkinan pengurangan anggaran untuk penanganan Corona.
"Jadi kami ingin mengetahui berapa anggaran yang saat ini tersedia, kemudian sektor-sektor mana belanja yang nanti akan kita kurangi dan akan dimatikan kegiatannya," kata Andyka.
Namun, Andyka mengatakan pendapatan pajak pasti mengalami penurunan. Salah satu sektor pajak yang mengalami penurunan yaitu, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak penerangan jalan umum.
"Apa yang disampaikan oleh saudara Gubernur Itu sudah pasti menurun, kenapa demikian dari 14 sektor pajak yang sudah kita ketahui pasti mengalami penurunan. Dua pajak yang berasal dari dana perimbangan, yaitu PBBKB pajak bahan bakar kendaraan bermotor, otomatis itu mengalami penurunan," ujar Andyka.
"Kenapa karena dengan parsial lockdown atau pembatasan-pembatasan yang dibuat penggunaan bahan bakar otomatis berkurang. Mungkin yang tetap ada, tapi mengalami penurunan juga yaitu pajak penerangan jalan umum," sambungnya.
Andyka juga menyebut beberapa sektor pajak lain yang dipastikan mengalami penurunan. Yaitu, pajak hotel, rumah makan hingga hiburan.
"Kemudian sektor yang lain yang mengalami penurunan disamping dua sektor objek pajak tersebut, yaitu BBNKB biaya balik nama kendaraan bermotor, kenapa karena kan otomatis mengalami keterlambatan. Kemudian pajak hotel, pajak rumah makan, termasuk pajak hiburan," tuturnya.
Sebelumnya, Anies menyebutkan terjadinya penurunan pajak DKI Jakarta. Namun demikian, Anies tak menyebut berapa persentase penurunannya.
"Bahkan kalau kita bicara tentang kemampuan fiskal, kemampuan fiskal itu berdampak luar biasa. Bayangkan, pajak kita turun secara luar biasa," ujar Anies saat berbincang dengan artis Deddy Corbuzier di akun YouTube-nya seperti dilihat detikcom, Rabu (1/4/2020).
Anies menjelaskan, penurunan pajak terjadi karena ada pembatasan kegiatan ekonomi di masyarakat sehingga pemasukan pajak pun terkena dampaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies Imbau Warga Serius Jaga Jarak, Penyebaran Corona Tinggi:
(dwia/zak)