Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pajak Pemprov DKI selama masa pandemi virus Corona (COVID-19) mengalami penurunan. Kendati demikian, Anies tak menyebut berapa persentase penurunannya.
"Bahkan kalau kita bicara tentang kemampuan fiskal, kemampuan fiskal itu berdampak luar biasa. Bayangkan, pajak kita turun secara luar biasa," ujar Anies saat berbincang dengan artis Deddy Corbuzier di akun YouTube-nya seperti dilihat detikcom, Rabu (1/4/2020).
Anies menjelaskan, penurunan pajak terjadi karena ada pembatasan kegiatan ekonomi di masyarakat sehingga pemasukan pajak pun terkena dampaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa bisa turun? Ya karena kegiatan perekonomian turun. Sekarang misalnya pajak hiburan dari mulai restoran hotel kafe dengan tidak ada kegiatan tidak ada uang masuk dari pajak. Jadi kita itu mengandalkan pendapatan dari kegiatan perekonomian," ucapnya.
"Saya sering bilang pemerintah itu bukan mencari keuntungan, pemerintah itu mendorong perekonomian tumbuh, perekonomian tumbuh memberikan pajak kepada kita sebagai pemasukan," sambungnya.