39 Napi di Jambi Dibebaskan untuk Cegah Penyebaran Corona

39 Napi di Jambi Dibebaskan untuk Cegah Penyebaran Corona

Ferdi Almunanda - detikNews
Rabu, 01 Apr 2020 23:59 WIB
Sebanyak 39 warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi dibebaskan.
Sebanyak 39 warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi dibebaskan. (Foto: Ferdi Almunanda/detikcom)
Jambi -

Sebanyak 39 warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi dibebaskan dari tahanan setelah adanya kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM. Mereka dibebaskan sebagai langkah mencegah penyebaran dan mengurangi risiko penularan virus Corona (COVID-19).

"Warga binaan ini kita bebaskan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor 19 tahun 2020 tentang asimilasi untuk warga binaan. Dan sesuai kebijakan pak Menteri Hukum dan HAM dalam mencegah penyebaran dan penularan virus Corona, maka sekitar 30 ribu warga binaan secara nasional akan dibebaskan," kata Kepala Lapas Klas IIA Jambi, Yusran Saad kepada wartawan, Rabu (1/4/2020).

Puluhan narapidana yang dibebaskan itu merupakan napi yang telah menjalani setengah dari masa hukuman mereka. Narapidana yang dibebaskan itu juga bukan merupakan napi dalam kasus korupsi, teroris ataupun narkoba yang hukumannya lebih dari lima tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari total warga binaan yang mencapai 1.157 di dalam lapas ini. Nantinya hanya 197 warga binaan yang akan dibebaskan, dan tahap pertama malam ini 39 warga binaan dulu. Mereka yang dirumahkan ini bukan merupakan napi dalam kasus teroris, korupsi atau narkoba yang hukuman lebih dari lima tahun, mereka semua adalah warga binaan dari kasus tindak pidana umum," ujar Saad.

Sementara, dalam pencegahan penyebaran virus Corona di Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah menempatkan enam titik posko yang di letakkan diberbagai perbatasan jalur darat untuk masuk ke Jambi. Posko itu dibuat Pemprov sebagai tempat pemeriksaan dan pengecekan kesehatan bagi terhadap warga yang masuk ke Jambi.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data per tanggal 1 April 2020 jumlah warga yang berstatus orang dalam pantauan (ODP) tercatat 10.91 data itu berkurang 30 orang dari sebelumnya tercatat 1.121 ODP di Jambi.

Jumlah pasien dalam penanganan (PDP) di Jambi juga berkurang 1 orang dari 18 PDP menjadi 17 PDP setelah kondisi 1 orang itu kini membaik dan diperbolehkan pulang. Selain itu 2 warga Jambi dinyatakan positif Corona. 18 lainnya dinyatakan negatif setelah sempat di isolasi.

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads