Seorang pasien virus Corona (COVID-19) asal Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan sembuh setelah dirawat selama 16 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Haulussy, Ambon. Pasien yang sembuh ini dinyatakan bisa pulang ke daerahnya.
"Pasien 01 sudah keluar dan esok pulang ke Bekasi, nanti diberi surat kesehatan bahwa sudah negatif," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19) Provinsi Maluku, Kasrul Selang, di kantor Gubernur Maluku, Rabu (1/4/2020).
Kasrul, yang merupakan Sekda Maluku menjelaskan, selain seorang pasien itu, ada 14 orang yang menjalani karantina selama 14 hari di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku. 14 Orang ini juga dinyatakan negatif Corona dan akan pulang ke Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Sebanyak) 14 (orang) tadi sudah rapid test, kemarin PCR, sudah keluar negatif dan kita yakinkan lagi tadi rapid test dan hasilnya negatif secara prosedural sudah bisa selesai (pulang)," ujar Kasrul.
(tor/tor)