PT KAI Divre III Palembang, Sumatera Selatan, menghentikan sementara perjalanan kereta api rute Palembang-Lubuk Linggau serta Palembang-Lampung mulai hari ini. Penghentian operasional dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Imbauan pemerintah agar masyarakat mengurangi mobilitas untuk berpergian dan beraktivitas di rumah. Ini tentu telah berpengaruh ke pergerakan penumpang," kata Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti, Rabu (1/4/2020).
Penurunan jumlah penumpang pun terjadi signifikan di KA Sindang Marga Kertapati-Lubuk Linggau dan KA Sriwijaya Kertapati-Tanjungkarang sehingga harus dilakukan penghentian sementara perjalanan kereta untuk keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dihentikan sementara ini karena okupansi penumpang juga sangat rendah, di kisaran 15-20 persen. Selain itu, mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran virus COVID-19 agar tak meluas," sebut Aida.
Tak hanya dua rute itu, pada 30 Maret lalu KAI pun sudah menghentikan rute Kertapati-Prabumulih. Begitu juga rute sebaliknya.
Sementara untuk masyarakat yang sudah melakukan reservasi atau pemesanan tiket kereta dapat dibatalkan. Aida memastikan tak ada potongan untuk pembatalan tiket jarak jauh.
"Pengembalian penuh pembatalan tiket kereta api jarak jauh dan lokal untuk perjalanan 23 Maret-29 Mei 2020. Caranya, baik pembatalan secara online melalui aplikasi KAI Acces atau secara langsung di stasiun keberangkatan," ujar Aida.
Sebelum melakukan pemberhentian, KAI selaku operator diketahui telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satunya penyemprotan disinfektan dan penerapan social distancing di kereta.
Penyemprotan tidak hanya dilakukan bagi kereta jarak jauh. Light rail transit di Palembang juga disemprot disinfektan secara rutin.