KPU RI menetapkan Syahrial Effendi menjadi Ketua KPU Deli Serdang. Syahrial menggantikan Timo Dahlia Daulay, yang dua kali dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dilihat detikcom, Rabu (1/4/2020), penetapan Syahrial sebagai Ketua KPU Deli Serdang tertera dalam Keputusan KPU RI nomor 113/SDM.13-Kpt/05/KPU/II/2020. Keputusan tersebut diteken oleh Ketua KPU Arief Budiman.
"Menetapkan Sdr Syahrial Effendi sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Periode 2020-2024," demikian bunyi penetapan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Timo Daulay dicopot DKPP dari jabatan Ketua KPU Deli Serdang periode 2014-2019 pada Januari 2019. Setelah itu, pada seleksi komisioner KPU Deli Serdang untuk periode 2019-2024, Timo kembali terpilih dan menjabat ketua lagi.
DKPP kemudian mencopot Timo sekali lagi pada Januari 2020. Pemecatan tersebut dilakukan DKPP usai menggelar sidang yang berawal dari laporan salah satu caleg.
(haf/mae)