Hanya Lewat Non Teller, Pelunasan Haji 2020 Diperpanjang hingga 30 April

Haji dan Umroh

Hanya Lewat Non Teller, Pelunasan Haji 2020 Diperpanjang hingga 30 April

Erwin Dariyanto - detikNews
Rabu, 01 Apr 2020 11:41 WIB
Melaksanakan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan umat Muslim di dunia. Seperti apa potret perjalanan haji umat Muslim di masa lalu?
Pelunasan haji 2020 diperpanjang dan hanya bisa lewat non teller (Foto: Dok. Getty Images)
Jakarta -

Kementerian Agama mengubah mekanisme pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2020 atau BPIH. Demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, pelunasan ongkos haji sejak 27 Maret hanya bisa dilakukan melalui e-banking atau ATM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya pelunasan biaya haji 2020 tahap pertama yang dimulai 17 Maret kemarin bisa melalui dua mekanisme, yakni langsung melalui teller di bank dan non teller melalui e-banking atau ATM.

ADVERTISEMENT

Sejak 27 Maret hingga 31 Maret, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag memutuskan pelunasan biaya haji 2020 hanya bisa dilakukan melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non teller. Melihat situasi, kebijakan ini diperpanjang hingga 21 April 2020.

"Sejak 27 Maret, kami terbitkan aturan pelunasan BPIH hingga 31 Maret. Setelah dievaluasi dan memperhatikan kondisi wabah Corona, mekanisme ini diperpanjang hingga 21 April 2020," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan di laman resmi Kemenag RI, Rabu, 1 April 2020.

Muhajirin mengatakan kebijakan ini bersifat sementara terkait upaya pencegahan menyebarnya virus corona atau COVID-19. Nantinya kebijakan tersebut akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan.

Kemenag juga memutuskan untuk memperpanjang masa pelunasan biaya haji 2020 tahap awal dari semula sampai 19 April menjadi 30 April. Apabila sampai ditutupnya tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua yang akan dimulai dari tanggal 12 sampai 20 Mei 2020.

Menurut Muhajirin, pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih terkait perpanjangan kebijakan ini. "Saya minta mereka agar mensosialisasikan aturan ini secara lebih intensif kepada jemaah haji di wilayahnya masing-masing," kata dia.

Pelunasan Biaya Haji 2020

Tercatat hingga 31 Maret 2020 kemarin, sudah ada 94.416 jemaah yang melunasi biaya haji 2020. Mereka terdiri dari 88.461 jemaah dengan pelunasan tatap muka (teller) dan 6.071 orang melunasi secara non teller.

Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jemaah terbanyak yang telah melunasi biaya haji 2020 yakni 21.596 orang, disusul Jawa Timur dengan 16.292 jemaah, Jawa Tengah 12.914 jemaah, Banten 5.437 jemaah, dan DKI Jakarta 3.890 jemaah.

Tahun 2020 ini ditetapkan kuota haji Indonesia berjumlah 204 ribu jemaah, terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, 1.512 untuk kuota petugas haji daerah, dan 250 petugas pembimbing ibadah KBIHU.

(erd/lus)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads