Komisi VI DPR RI mengadakan rapat secara virtual untuk membahas terkait penanganan virus Corona oleh kementerian dan lembaga di Indonesia. Hasilnya, Komisi VI DPR RI akan membentuk tim pengawas penanganan Corona.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI, Faisol Riza ini dilaksanakan secara virtual, Senin (30/3). Rapat ini membahas terkait penanganan sebaran Corona di Indonesia.
"Hasil rapat memutuskan akan dibentuk tim pengawas terhadap beberapa kementerian mitra Komisi VI DPR RI yaitu Kementrian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," kata Faisol dalam keterangannya, Senin (30/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faisol mengatakan tim tersebut akan fokus pada pengawasan realokasi dan refocusing anggaran penanganan Corona. Selain itu, menurutnya tim juga akan mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian.
"Fokus dari tim tersebut adalah mengawasi realokasi dan refocusing anggaran, mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian terkait percepatan penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap sosial ekonomi masyarakat, serta agenda langsung kementerian dalam penanganan Covid-19, korban dan penyebarannya," ucap Faisol.
Faisol menyebut tim pengawas tersebut beranggotakan minimal satu anggota Komisi VI DPR RI dari tiap-tiap fraksi dan diketuai oleh empat wakil ketua Komisi VI DPR RI. Masing-masing wakil ketua Komisi VI DPR RI akan mengawasi 4 Kementerian terkait.
"Tim Pengawas ini akan bekerja sampai dengan batas waktu berakhirnya ketentuan pandemi yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Faisol berharap tim ini bisa menjadi sinergi dengan pemerintah dalam percepatan penanganan virus Corona di Indonesia.
"Diharapkan dengan pembentukan tim tersebut, sinergitas DPR-Pemerintah akan dapat membuat kerja penanganan pandemi Covid-19 dapat berjalan efektif," ungkap Faisol.