Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengatakan physical distancing wajib diterjemahkan pihak daerah untuk warganya. Hal ini dapat dilakukan melalui sosialisasi menggunakan bahasa daerah yang melibatkan tokoh tingkat desa demi mencegah penyebaran virus Corona.
"Pemerintah telah memutuskan social distancing dan physical distancing, harus bisa diterjemahkan dengan bahasa daerah, melibatkan tokoh-tokoh yang ada di tingkat desa sampai ke RT RW," kata Doni saat jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (30/3/2020).
Sosialisasi menggunakan bahasa daerah mampu mengedukasi masyarakat. Hal ini karena bahasa daerah bisa lebih mudah dipahami masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat, tentunya tentang apa itu ancaman virus ini, mulai dari bagaimana virus ini menular, dan apa langkah-langkah yang kita lakukan agar masyarakat tidak dengan mudah terpapar," jelasnya.
Doni menyampaikan bahwa sebanyak 90 persen orang terpapar virus Corona pada saat beraktivitas di ruang publik. Langkah yang paling efektif dalam menangani pandemi Corona adalah saling mengingatkan satu sama lain.
"Bisa jadi mungkin bagian tertentu dari badannya telah menyentuh droplet atau mungkin barang-barang yang sudah terpapar oleh virus ini sehingga mengingatkan satu sama lain adalah hal yang paling penting saat ini, jangan biarkan ada saudara-saudara kita yang lalai dan abai," ujarnya.
(gbr/gbr)