Cukup 5 Menit, Begini Cara Isi Sensus Penduduk Lewat Online

Cukup 5 Menit, Begini Cara Isi Sensus Penduduk Lewat Online

Faidah Umu Sofuroh - detikNews
Minggu, 29 Mar 2020 12:31 WIB
BPS
Foto: Dok BPS
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk (SP) 2020. Tahun ini, BPS mulai menerapkan sistem online untuk sensus penduduk. Masyarakat bisa mengisi data-data secara langsung melalui laman sensus.bps.go.id.

Hanya dalam 5 menit saja, masyarakat yang ikut serta mengisi data diri untuk sensus penduduk online ini bisa berkontribusi besar bagi bangsa. Caranya pun sangat mudah, masyarakat hanya perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan di dalam laman tersebut lewat gawai yang terhubung internet.

Sebelumnya jangan lupa untuk menyiapkan buku nikah, dokumen cerai, surat kematian (jika memungkinkan), kartu keluarga, dan KTP, untuk seluruh anggota keluarga. Selanjutnya ikuti langkah-langkah berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Isikan kode yang tampak di bawah Nomor KK.
  3. Lalu klik 'cek keberadaan'.
  4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan.
  5. Lalu klik 'buat password' untuk pengamanan data yang sudah anda catatkan di SP Online.
  6. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik 'masuk'.
  7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online.
  8. Lalu klik 'mulai mengisi'.
  9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
  10. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga 'sudah update', lalu klik 'kirim'.
  11. Unduh bukti pengisian dan selesai.

Cukup lima menit per orang untuk mengisi pertanyaan-pertanyaan tersebut. Setelah itu, data tersebut akan digunakan sebagai pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik oleh pemerintah.

Cukup 5 Menit, Begini Cara Isi Sensus Penduduk Lewat OnlineFoto: Dok BPS

Jadi dengan berpartisipasi dalam SP Online kita telah berkontribusi nyata terhadap negara. Bagi penduduk yang belum berpartisipasi dalam SP Online, nantinya akan dikunjungi oleh petugas sensus resmi dari BPS dengan metode wawancara yang dilaksanakan pada 1-31 Juli 2020.

ADVERTISEMENT

Masyarakat juga tak perlu khawatir perihal keamanan data. Data penduduk akan aman karena dijamin oleh undang-undang. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Direktur Sistem Informasi Statistik BPS, Muchammad Romzi.

"Jadi kerahasiaan data, baik hasil sensus penduduk online maupun sensus penduduk wawancara dijamin. Ada undang-undang yang mengatur," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3/2020).

Ia juga menuturkan BPS telah menggandeng Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara, akademisi dari berbagai universitas, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi untuk menjamin kerahasiaan data SP 2020.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads