Pernyataan Lengkap Anies Perpanjang Masa Tanggap Darurat Corona di Jakarta

Pernyataan Lengkap Anies Perpanjang Masa Tanggap Darurat Corona di Jakarta

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Sabtu, 28 Mar 2020 18:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutan disela-sela penandatanganan kerja sama (MOU) proyek pembangunan MRT fase 2A dan lingkup kerja CP201 di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (17/2/2020). CP201 melingkupi pekerjaan pembangunan dua stasiun bawah tanah yaitu Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas dengan panjang terowongan 2,8 km dari HI ke Harmoni yang ditargetkan selesai pada Desember 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Anies Baswedan (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Eko Margiyono dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana untuk membahas penanganan virus Corona di Jakarta. Anies mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah guna menghadapi segala kemungkinan yang terjadi di Jakarta.

"Baru saja kami, dalam hal ini Pemerintah Provinsi, bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, bersama saya di sini ada Pak Pangdam dan Pak Kapolda, kita tadi membahas perkembangan-perkembangan yang ada di Ibu Kota. Banyak yang perlu saya sampaikan saja. Intinya adalah kita menyiapkan semua langkah mengantisipasi semua kemungkinan yang bisa terjadi di Ibu Kota," Kata Anies dalam siaran langsung melalui akun YouTube Pemprov DKI, Sabtu (28/3/2020).

Anies juga memperpanjang masa tanggap darurat Corona hingga 19 April 2020. Selain itu, warga di Jakarta diimbau tidak pulang kampung untuk menghindari proses penyebaran virus Corona.

"Status tanggap darurat di Jakarta akan kami perpanjang, yang semula sampai 5 April, diperpanjang sampai 19 April," ujar Anies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut pernyataan lengkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan:

Baru saja kami, dalam hal ini Pemerintah Provinsi, bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, bersama saya di sini ada Pak Pangdam dan Pak Kapolda kita tadi membahas perkembangan-perkembangan yang ada di Ibu Kota. Banyak yang perlu saya sampaikan saja. Intinya adalah kita menyiapkan semua langkah mengantisipasi semua kemungkinan yang bisa terjadi di Ibu Kota.

Karena kita tahu hari ini saja per 27 Maret jumlah kasus di Jakarta yang positif COVID-19 menjadi 603 kasus dengan 62 orang meninggal dan dari 603 positif ada 61 tenaga medis yang terpapar di 26 rumah sakit di Jakarta.

Dengan situasi itu, semua kemungkinan kita antisipasi. Kita perlu menyampaikan kepada masyarakat di Jakarta bahwa pembatasan tetap berjalan. Karena itu, status tanggap darurat di Jakarta akan kita perpanjang yang semula sampai 5 April, diperpanjang sampai 19 April.

Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda, dan Kodam yang terkait sipil itu akan juga terus bekerja dari rumah. Tempat wisata juga penutupannya diperpanjang, kegiatan belajar-mengajar juga diperpanjang, semuanya mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April.

Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah, jangan bepergian kecuali untuk kegiatan yang esensial terkait dengan kebutuhan pokok, kesehatan. Tapi di luar itu, kami minta tetap tinggal di rumah.

Kami minta kepada seluruh masyarakat Jakarta tidak meninggalkan Jakarta, ke luar, khususnya ke kampung halaman. Pesan ini sesungguhnya sudah disampaikan berkali-kali. Tujuannya untuk memastikan Bapak-Ibu sekalian sehat dan bila membutuhkan pelayanan kesehatan, kami bisa memberikan bantuan.

Karena, bagaimanapun, fasilitas kesehatan yang ada di Jakarta, meskipun terbatas dibandingkan jumlah kasus yang dihadapi, relatif lebih tersedia. Jadi saya minta kepada semuanya, ambil sikap bertanggung jawab dengan tetap tinggal di Jakarta dan jangan pulang kampung, apalagi bila orang yang bersangkutan berstatus orang dalam pemantauan. Barangkali ini yang bisa saya sampaikan sebagai garis besar saja atas apa yang tadi kita bahas. Terima kasih.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads