Sejumlah pemerintah daerah telah menetapkan status karantina wilayah. Apakah di DKI Jakarta mungkin akan melakukan hal tersebut?.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan pihaknya saat ini tengah membahas kemungkinan penerapan karantina wilayah di Jakarta. Hal tersebut juga telah masuk pembahasan Anies bersama Forkopimda, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.
"Jadi itu termasuk yang sedang dibahas. Nanti kalau sudah final, akan kami umumkan," kata Anies seperti dilihat dari siaran langsung akun YouTube Pemprov DKI, Sabtu (28/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies mengatakan hal tersebut saat ditanya soal kemungkinan DKI menerapkan sistem karantina wilayah. Anies tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kemungkinan tersebut.
Anies baru akan mengumumkan jika sudah benar-benar diputuskan. Dia mengatakan Forkopimda sudah membahas parameter soal kemungkinan dilakukannya karantina wilayah.
"Semua parameter ada, semuanya sedang dibahas. Tapi nanti finalnya, seperti yang Anda tahu, kami biasanya kalau sudah final baru diumumkan," ujar Anies.
Diberitakan sebelumnya, setidaknya ada lima daerah yang mulai menetapkan kebijakan 'karantina wilayah' lokal di saat pemerintah pusat belum menerapkan kebijakan itu untuk mencegah penyebaran virus Corona. Kelima daerah tersebut adalah Solo, Bali, Tegal, Maluku, dan Papua.
Anies: Masa Tanggap Darurat Corona di Jakarta Sampai 19 April: