Tak Libur, UMN Lanjutkan Perkuliahan Via Online

Tak Libur, UMN Lanjutkan Perkuliahan Via Online

Inkana Putri - detikNews
Sabtu, 28 Mar 2020 16:04 WIB
UMN
Foto: Dok. UMN
Jakarta -

Usai melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) secara online pada 16 hingga 28 Maret 2020, kini Universitas Multimedia Nusantara (UMN) menerapkan perkuliahan, bimbingan, hingga sidang magang dan skripsi secara online. Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Rektor tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik Semester Genap.

"Kampus UMN tidak libur dan kegiatan akademik tetap berlangsung secara online, mulai dari perkuliahan, bimbingan, hingga sidang magang dan skripsi," ujar Wakil Rektor I UMN Bidang Akademik Friska Natalia dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/3/2020).

Hal tersebut tertulis dalam Surat Edaran yang disampaikan Rektorat kepada segenap civitas akademika UMN melalui e-mail pada Senin (23/3/2020). Friska menjelaskan bahwa seluruh kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara online menggunakan platform ZOOM Meetings.

Platform ini dapat diakses melalui e-learning sesuai dengan jadwal perkuliahan reguler. Dosen dan mahasiswa wajib menggunakan laptop atau komputer yang dilengkapi dengan kamera dan microphone. Kegiatan ini akan berlangsung sampai akhir semester genap.

"Melihat perkembangan meningkatnya wabah Covid-19, maka untuk mencegah penyebarannya, kami lakukan perkuliahan secara online sampai akhir semester genap. Nantinya, UAS (Ujian Akhir Semester) pun dilakukan secara online," katanya.

Tak Libur, UMN Lanjutkan Perkuliahan Via OnlineFoto: Dok. UMN



Selain itu, seluruh proses pelaksanaan bimbingan magang dan skripsi juga menggunakan platform online yang dapat mendukung proses bimbingan sesuai jadwal yang telah disepakati dosen dan mahasiswa.

"Dengan menggunakan platform online, dosen dan mahasiswa tetap dapat berdiskusi secara interaktif layaknya bimbingan tatap muka (offline). Hasil bimbingannya juga bisa direkam, sehingga bisa diulang kembali. Dosen pembimbing juga wajib mengecek progress mahasiswa per minggunya," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pengumpulan berkas sidang magang dan skripsi juga hanya dapat dilakukan melalui e-learning. Mahasiswa diminta untuk memastikan semua persyaratan akademik dan non-akademik untuk kelulusan sudah harus terpenuhi sebelum sidang skripsi. Adapun deadline pengumpulan skripsi juga diperpanjang hingga 15 Juni 2020 mendatang. Hal ini mempertimbangkan adanya mahasiswa yang terkendala menyelesaikan skripsi karena merebaknya wabah Covid-19.

"Batas waktu pengumpulan skripsi kami perpanjang menjadi 15 Juni. Sedangkan Sidang Skripsi berkisar mulai dari 22 sampai 30 Juni. Sidang dilakukan secara online, baik dosen maupun mahasiswa tetap harus mengikuti tata tertib sidang yang berlaku," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Update Corona di RI: 1.155 Positif, 102 Meninggal, 59 Sembuh:

[Gambas:Video 20detik]



(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads