Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperpanjang masa belajar dari rumah bagi seluruh sekolah dan madrasah di wilayahnya akibat peningkatan penyebaran virus Corona (COVID-19). Sistem belajar dari rumah akan diperpanjang hingga 14 April 2020.
"Ya diperpanjang sampai dengan 14 April 2020," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah kepada detikcom, Jumat (27/3/2020).
Seluruh satuan pendidikan, dari jenjang PAUD hingga SMA, diminta untuk melakukan kegiatan belajar dari rumah. Kebijakan tersebut juga termuat dalam Surat Edaran Nomor 421/2265/Disdik tentang Perpanjangan Belajar Dari Rumah (Home Learning) Pada Masa Darurat COVID-19 di Kota Bekasi yang diteken oleh Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi pada Kamis (26/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembelajaran dari rumah pada masa darurat COVID-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 14 April 2020," tulis Rachmat dalam surat edaran tersebut.
CT Corp Dukung Penyiapan Bangsal Khusus Corona di RS Infeksi Airlangga:
Rachmat menambahkan, pelaksanaan ujian nasional di satuan pendidikan telah dibatalkan. Selain itu, pelaksanaan ujian sekolah, kriteria kelulusan, dan kriteria kenaikan kelas akan diinformasikan lebih lanjut.
"Pelaksanaan ujian sekolah, kriteria kelulusan, dan kriteria kenaikan kelas akan diatur kemudian dalam junkis tersendiri oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kota Bekasi," jelas Rachmat.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi Bekasi meliburkan TK, SD, dan SMP se-Kota Bekasi hingga 31 Maret 2020. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Untuk kegiatan belajar-mengajar terhitung mulai tanggal 16-31 Maret 2020 belajar di rumah," ujar Kadisdik Kota Bekasi Inayatullah dalam keterangannya, Sabtu (14/3).