Di tengah situasi darurat virus Corona, ada tiga negara yang meminta warganya segera meninggalkan Indonesia. Apa yang sebenarnya bakal terjadi di Indonesia sehingga tiga negara tersebut menyuruh warganya cepat pulang?
Tiga negara tersebut menyampaikan pesan ke warganya di Indonesia dalam waktu hampir bersamaan, yakni sejak Kamis (26/3/2020) kemarin.
Tiga negara tersebut adalah Amerika Serikat (AS), Australia, dan Denmark. Persamaan dari ketiganya adalah meminta warganya pulang atau mendekat ke akses pulang secepatnya. Mereka menggunakan istilah 'segera', 'secepat mungkin', 'dalam waktu singkat'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini permintaan 3 negara tersebut kepada tiap warganya:
Trump Akan Cabut Lockdown di Perayaan Paskah, Apa Kata WHO?:
1. AS
Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia mengimbau anggota keluarga Kedubes mereka yang berusia bawah 21 tahun untuk meninggalkan Indonesia. Keputusan itu diambil atas dasar pertimbangan penanganan virus Corona (COVID-19) di Indonesia.
"Di bawah Saran Kesehatan Level 4 Global, warga AS yang saat ini berada di Indonesia harus mengatur untuk segera kembali ke Amerika Serikat, kecuali mereka siap untuk tetap di luar negeri untuk waktu yang lama. Warga negara AS yang ingin meninggalkan Indonesia harus membuat pengaturan perjalanan mereka sendiri secepat mungkin, karena penerbangan komersial masih tersedia, meskipun pada tingkat yang sudah berkurang signifikan," demikian bunyi 'Alert' dalam situs Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, tertanggal 26 Maret 2020.
Sebab:
Keputusan itu didasari dua pertimbangan, yaitu ketersediaan peralatan medis di Indonesia untuk menangani virus Corona dan jadwal penerbangan.
"Departemen Luar Negeri membuat keputusan ini karena COVID-19 di Indonesia, kapasitas medis Indonesia saat ini, dan ketersediaan penerbangan dari Indonesia," kata Kedutaan Besar AS untuk Indonesia.
2. Australia
Negara tetangga Indonesia itu juga meminta wisatawan asal negaranya segera meninggalkan Indonesia. Bagi warga Australia yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia, Kedutaan Australia meminta warganya mengakses informasi yang telah tersedia di laman resmi Kedutaan.
"Wisatawan di Bali atau di Indonesia pada umumnya, tinggalkan Indonesia sekarang, jangan tunda kepulangan Anda," ujar Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan, melalui akun Twitter resminya pada Kamis (26/3/2020).
Sebab:
Imbauan tersebut menyusul kasus positif Corona di Indonesia. Dubes Gary Quinlan memberi tautan situs Australia, yakni Smart Traveller. Isinya adalah penjelasan bahwa pandemi COVID-19 telah mengganggu perjalanan global ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun kualitas penanganan di Indonesia menjadi latar belakang imbauan ini.
"Risiko penularan COVID-19 meningkat cepat di Indonesia. Penularan sedang menyebar luas di seluruh kepulauan ke hampir semua provinsi, termasuk Bali dan Jakarta yang saat ini mempunyai banyak kasus terkonfirmasi (COVID-19). Ketersediaan fasilitas tes dan pengendalian infeksi COVID-19 sangat terbatas," demikian tertulis di Smart Traveller Australia yang ditautkan Dubes Quinlan.
3. Denmark
Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia meminta wisatawannya yang sedang berlibur segera ke Bali dan Jakarta untuk akses penerbangan pulang.
"Jika Anda berada di salah satu daerah, atau di daerah yang lebih terpencil di Indonesia, dan ingin pulang ke Denmark, Anda harus segera menjajaki kemungkinan pindah. Penting untuk kemungkinan perjalanan kembali ke dekat Jakarta atau Bali sehingga Anda dapat melakukan perjalanan (pulang) dalam waktu singkat," kata Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia melalui laman resminya, Kamis (26/3).
Sebab:
Denmark memperkirakan pemerintah Indonesia akan melakukan pembatasan akses kepulauan dalam waktu dekat. Denmark memprediksi akan ada penutupan bandara dan pelabuhan yang bakal menyulitkan warganya bila hendak mencapai Jakarta atau Bali.
"Pembatasan perjalanan domestik telah mulai muncul di Indonesia, dan kemungkinan pembatasan sedang meningkat. Pembatasan perjalanan domestik telah diperkenalkan ke Kepulauan Gili dan wilayah Papua Barat dan Papua," tulis Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia.
Penutupan Provinsi Papua akibat virus Corona menjadi latar belakang imbauan ini. Tak hanya itu, Denmark mendeteksi pembatasan perjalanan domestik di kawasan selain Papua.
"Pembatasan lebih lanjut diperkirakan di Nusa Tenggara Barat, Lombok, Labuan Bajo (Flores), Kepulauan Komodo, dan Pulau Belitung. Pembatasan dapat mencakup penutupan bandara dan rute feri dengan atau tanpa pemberitahuan," katanya.