Jakarta -
Sejak 2018, sejumlah korban gempa bumi magnitudo (M) 7,4 di Palu, Sulawesi Tengah, masih bertahan di tenda-tenda darurat. Warga kini waswas di tengah pandemi virus Corona.
Korban gempa mengaku belum mendapat hunian sementara yang dibangun pemerintah ataupun berbagai lembaga kemanusiaan peduli bencana alam.
"Kami masih bertahan di tenda darurat sebab tidak mendapatkan hunian sementara (huntara)," kata seorang warga korban gempa di Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Bahtiar, Kamis (26/3/2020), seperti dilansir Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, meski hanya tinggal di tenda darurat, mereka cukup bahagia karena masih ada warga lain yang tetap membawakan bantuan bahan makanan dan lainnya.
Namun, dia mengaku sangat waswas terhadap wabah virus Corona yang melanda Indonesia dan negara lain. Meskipun diketahui belum ada warga Sulteng, termasuk Kota Palu, yang dilaporkan positif Corona.
"Terus terang hari-hari ini kami terus dihantui virus Corona yang telah membunuh ribuan orang di berbagai negara, termasuk di Indonesia," katanya.
Foto: Antara Foto/Basri Marzuki |
Dia berharap pemerintah ataupun instansi berwenang melakukan penyemprotan di tenda-tenda darurat yang menjadi tempat tinggal sementara para pengungsi korban gempa di Palu yang terjadi pada 28 September 2018.
"Kami berharap tempat kami juga disemprot disinfektan guna mencegah virus tersebut," pinta Bahtiar.
Terkait kasus Corona, Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyebutkan 20 kasus baru tersebut masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP). Kini, secara keseluruhan ada 38 ODP dan 19 PDP di Sulteng.
"Ada penambahan 2 kasus PDP dan 18 ODP. Saat ini, berjumlah 38 ODP dan 19 PDP. (Sebanyak) 2 kasus ODP sudah selesai dalam pemantauan, dan 3 kasus PDP hasilnya negatif," kata Longki saat dihubungi, Rabu (25/3).
Longki Djanggola (Dok APPSI) |
Gubernur Longki telah mengeluarkan surat pemberitahuan terkait pembatasan pergerakan arus barang dan penumpang kepada gubernur se-Sulawesi yang berbatasan langsung dengan wilayah Sulteng untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Pembatasan itu mulai berlaku pada 25 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan. Data tersebut diperoleh dari laporan update Pusdatina COVID-19 Sulteng per 25 Maret 2020 pukul 15.00 Wita.
Jumlah PDP yang bertambah 2 orang tersebut berasal dari Kabupaten Morowali Utara (Morut). Sedangkan penambahan 18 kasus ODP tersebar di empat kabupaten di Sulteng.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini