Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan meminta pemerintah pusat membuat aturan agar pemerintah daerah bisa menggunakan dana sendiri dalam membeli alat pelindung diri dan rapid test corona. Menurutnya, pemerintah daerah punya deposito yang cukup.
"Daerah bisa kok, yang penting payung hukum, pusat urusan Bulog dan APD satu pintu. Daerah punya duit deposito kok seluruh Indonesia," kata Nikson, Kamis (26/3/2020).
Dia mengatakan pemda bisa saja membeli APD dan membuat ruang isolasi menggunakan uang masing-masing jika ada payung hukum. Menurutnya, aturan tersebut juga bisa menghindari pemerintah berutang demi menangani virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Daerah punya uang deposito kok, tinggal buat Kepres saja, daripada minjam, utang numpuk terus, bayar bunga terus," ucapnya.
"Jangan minjam-minjamlah, bayar utang dan bunga terus. Apalagi dolar sudah naik," sambung Nikson.
Pemerintah: Rapid Test Bukan Bagian dari Diagnosa:
Nikson mengatakan pemerintah pusat bisa fokus dalam penyediaan logistik. Urusan pembelian APD dan rapid test, kata Nikson, bisa diserahkan ke daerah.
"Pusat itu tinggal fokus di logistik. APD dan rapid test, daerah sanggup beli," ujar Nikson.
Pemerintah pusat rencananya memang akan mencari tambahan utang. Namun hal itu bukan untuk membeli APD dan rapid test.
Pemerintah rencanany menerbitkan surat utang yang dananya dimanfaatkan menjaga keberlangsungan usaha agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pelemahan ekonomi gara-gara virus corona. Hal ini dilakukan usai pemerintah menerbitkan stimulus I dan II.
"Ini untuk mengurangi PHK, kita ingin menjaga supaya perusahaan, dunia usaha yang butuh cashflow, butuh likuiditas keuangan," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat video confrence BNPB, Jakarta, Kamis (26/3).