Kasus WNI positif virus Corona (COVID-19) di Singapura kembali bertambah. Per hari ini, ada 30 WNI yang dikonfirmasi positif Corona di Negeri Singa tersebut.
"Pada 25 Maret 2020, Kemenetrian Kesehatan Singapura mengungkapkan WNI sebagai kasus ke-545 positif COVID-19 di Singapura. Dengan ini total 30 WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura," demikian keterangan tertulis dari KBRI Singapura, Kamis (26/3/2020).
WNI yang tercatat sebagai kasus positif Corona ke-545 di Singapura merupakan perempuan berusia 75 tahun. WNI tersebut diketahui memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara Asia Tenggara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus 545 merupakan WNI pemegang Long Term Pass berusia 75 tahun berjenis kelamin perempuan yang memiliki riwayat perjalanan ke ASEAN. Yang bersangkutan merupakan anggota keluarga dari kasus 403 dan saat ini dirawat di NCID," lanjut keterangan KBRI Singapura.
Otoritas Singapura menyatakan dari total 30 WNI positif Corona tersebut, satu orang diketahui meninggal dunia, dan satu orang dinyatakan sembuh dan telah meninggalkan rumah sakit. Kini, masih ada 28 WNI yang menjalani penanganan di rumah sakit Singapura terkait virus Corona.
"Dari 28 orang tersebut, sebanyak 26 orang dalam keadaan stabil dan 2 orang berada di ICU. KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," imbuhnya.
KBRI Singapura juga mengimbau untuk seluruh WNI di Singapura agar menghindari dari kerumunan dan tetap berada di dalam rumah guna mencegah penularan virus Corona. Bagi WNI di Singapura yang membutuhkan bantuan lanjutan dari KBRI, bisa menghubungi ke nomor +6592953964.
Momen Tenaga Medis Membaca Surat Khusus dari Anies:
(hri/hri)