Virus Corona telah menyebar ke beberapa daerah di Indonesia. Segala rencana yang telah dibuat sebagian masyarakat pun harus ditunda lantaran virus ini sudah menjadi pandemi di Indonesia. Salah satu warga Tanjung Jabung Barat, Jambi, terpaksa membatalkan rencana resepsi pernikahannya.
"Resepsi pernikahan itu aturan dilaksanakan pada hari ini 26 Maret 2020. Namun itu dibatalkan, manusia hanya bisa berencana, hanya Allah yang maha tahu. Semoga rencana Allah lebih baik dari yang sudah direncanakan dan semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT," kata salah satu calon pengantin di Jambi, Nurkhairunnisa, saat berbincang, Kamis (26/3/2020).
"Baik dari resepsi pernikahan pada Kamis, 26 Maret 2020, dan resepsi ngunduh mantu pada Senin, 30 Maret 2020, sepakat kami tunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Annisa kini hanya bisa berdoa agar wabah virus Corona segera berakhir melanda Indonesia. Dia juga menunggu instruksi pemerintah sampai imbauan physical distancing dapat dicabut kembali.
"Kita sepakat bersama pihak keluarga berdasarkan surat edaran dan imbauan yang dikeluarkan kepolisian dan pemerintah setempat untuk mengurangi perkumpulan dan menghindari kerumunan untuk cegah penyebaran Corona maka resepsi pernikahan itu kita tunda," ujar Annisa.
Wanita kelahiran 11 November 1997 tersebut juga merasa situasi dan kondisi tentang perkembangan virus Corona begitu mengkhawatirkan. Ia beserta pasangannya bahkan tidak ingin egois untuk lebih mementingkan kepentingan pribadi mereka.
Menurut Anissa, kebaikan dan kesehatan keluarga beserta orang lain lebih terpenting. Dia juga berusaha ikhlas karena acara resepsi pernikahannya ditunda untuk kebaikan kesehatan semua orang di lingkungannya.
"Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah yang terpenting. Kemudian keluarga besar yang nantinya akan ikut sibuk membantu resepsi ini juga penting. Maka dari itu, rangkaian acara yang telah kami rencanakan ini lebih baik dibatalkan," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan data terbaru dari Pemerintah Provinsi Jambi, sebanyak 178 warga di Jambi dalam status orang dalam pengawasan (ODP) terkait virus Corona. Selain itu, 14 warga dalam penanganan khusus oleh medis setelah dirawat di ruang isolasi lantaran berstatus pasien dalam penanganan (PDP) dengan 1 pasien positif terjangkit virus Corona.