Kabar duka datang dari lembaga yudikatif. Mahkamah Agung (MA) kehilangan hakim agung MD Pasaribu.
Hakim agung spesialis kasus-kasus pidana itu menghembuskan nafas terakhir di RSPAD pada Rabu (23/5) pukul 21.05 WIB. Selain hakim agung MD Pasaribu, istrinya juga ikut dirawat di RS militer itu.
"Kalau istri beliau, semoga semakin membaik," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro saat dihubungi detikcom, Kamis (26/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut informasi yang dihimpun, yang pertama masuk ke RSPAD adalah istrinya. Setelah itu disusul hakim agung MD Pasaribu. Namun kondisi MD Pasaribu terus memburuk hingga tidak tertolong.
"Yang Mulia MD Pasaribu dimakamkan di Tegal Alur, Jakart Barat, pada hari ini. Diberangkatkan pukul 08.00 WIB dari RSPAD," kata Andi Samsan Nganro.
Sambil Joging, Menteri Tito: Olahraga! Kekebalan Tubuh Kuat:
Pada umumnya hakim agung yang meninggal, jenazah biasanya akan disemayamkan terlebih dahulu di Gedung MA di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus. Namun untuk jenazah MD Pasaribu, hal itu tidak dilakukan.
Bahkan, para hakim agung dan kerabat tidak diperkenankan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada MD Pasaribu.
"Proses pemulasaran jenazah dilakukan sepenuhnya oleh RSPAD berdasar Protokol Pengurusan Jenazah yang diterapkan," ujar Andi yang juga Ketua Muda MA bidang Pengawasan.
MD Pasaribu menjadi hakim agung sejak 2013. Dalam mengadili kasus-kasus narkotika, hakim agung MD Pasaribu kerap menolak menjatuhkan hukuman mati kepada gembong narkoba.
MD Pasaribu juga menjadi anggota majelis kasasi Baiq Nuril di tingkat kasasi. Menurut MD Pasaribu, Baiq Nuril layak dihukum karena membuat malu kepala sekolah.