Antisipasi Corona, Motor Ojol-Betor di Medan Disemprot Disinfektan

Antisipasi Corona, Motor Ojol-Betor di Medan Disemprot Disinfektan

Ahmad Arfah Fansuri - detikNews
Kamis, 26 Mar 2020 09:50 WIB
Penyemprotan disinfektan ke motor ojol hingga betor. (Foto: Ahmad Arfah/detikcom)
Penyemprotan disinfektan ke motor ojol hingga betor. (Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

Kereta (sepeda motor) milik para pengemudi ojek online dan becak bermotor (betor) di Medan disemprot cairan disinfektan. Penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

Pantauan detikcom di Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (26/3/2020), terlihat penyemprotan dilakukan terhadap semua ojol dan betor yang melintas. Penyemprotan dilakukan oleh petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumut.

"Dari Dinas Perhubungan melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Corona," ujar Staf Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sumut, Ahmadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmadi menyebut penyemprotan ini dilakukan juga untuk memberi rasa aman kepada penumpang ojol dan betor. Dia mengatakan penyemprotan akan dilakukan di beberapa tempat di Medan.

"Rencana dilakukan hari ini sampai besok. Lokasinya nanti pindah-pindah. Sekarang di sini, nanti di jalan SM Raja dan Gatot Subroto rencananya," jelas Ahmadi.

ADVERTISEMENT

Pengemudi ojol, Riski, mengatakan tidak keberatan dengan penyemprotan disinfektan kepada kendaraannya. Menurutnya, penyemprotan ini memang harus dilakukan.

"Kami ya pasti tidak keberatan. Penyemprotan ini kan untuk mengantisipasi penyebaran virus. Memang harus ini," tutur Riski.

Pakai Gerobak, Warga Semprot Disinfektan Cegah Corona:

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads