Pemkot Depok memperpanjang masa belajar di rumah bagi seluruh siswa sekolah di Depok. Keputusan ini dibuat sebagai imbas dari penambahan kasus warga Depok yang terpapar virus Corona.
"Iya, betul," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris saat dihubungi detikcom pada Rabu (25/3/3020).
Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 420/142-HUK/ Disdik tentang Perpanjangan Masa belajar di Rumah bagi Peserta Didik Mulai PAUD hingga SMA. Perpanjangan ini akan dilaksanakan mulai 30 Maret 2020 hingga 11 April 2020.
"Dengan ini pemerintah daerah Kota Depok memutuskan memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/SMA/MA, dan lembaga pendidikan nonformal di Kota Depok mulai 30 Maret sampai 11 April 2020," demikian yang tertulis dalam surat edaran itu.
![]() |
Adapun surat edaran ini ditandatangani langsung oleh Idris. Surat edaran juga menjelaskan bahwa perpanjangan masa studi di rumah dibuat dalam rangka menindaklanjuti penetapan status tanggap darurat bencana virus Corona di Kota Depok.
(zap/zap)