Imbas Corona, Pemkab Bogor Perpanjang Giat Belajar di Rumah Sampai 11 April

Imbas Corona, Pemkab Bogor Perpanjang Giat Belajar di Rumah Sampai 11 April

Sachril Agustin - detikNews
Rabu, 25 Mar 2020 16:19 WIB
Pelajar sekolah dasar (SD) saat mengerjakan Ujian Nasional soal Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar Negeri Larangan 01, Inpres, Tangerang, Banten, Senin (7/5). File/detikFoto.
Foto: Jhoni Hutapea
Bogor -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperpanjang masa belajar di rumah untuk siswa-siswi TK, SD, dan SMP. Kegiatan belajar-mengajar (KBM) akan mulai dilanjutkan pada 11 April 2020.

"Iya, betul surat edaran itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Entis Sutisna ketika dihubungi, Rabu (25/3/2020).

Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 421/408-Disdik tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah bagi Peserta Didik Jenjang PAUD/TK, SD, SMP, dan Lembaga Pendidikan Nonformal (PNF) di Kabupaten Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan masa belajar di rumah untuk jenjang PAUD/TK, SD, SMP, dan lembaga PNF di Kabupaten Bogor diperpanjang selama 13 hari, yakni dari 30 Maret 2020 sampai 11 April 2020. Hal ini dilakukan karena ada wabah virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Bogor.

"Untuk SMA, itu kewenangan provinsi," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Pemkab Bogor membuat kebijakan pelajar belajar di rumah dari 16 Maret 2020 sampai 29 Maret 2020.

Kocaknya Aksi Pejabat Desa Salah Sebut Corona Jadi Virus Veronica:

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads