Pemerintah Kota Bogor memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar di Kota Bogor. Kebijakan ini dikeluarkan Pemkot Bogor karena semakin meningkatnya jumlah warga Kota Bogor yang terpapar virus corona.
Kebijakan perpanjangan masa belajar ini berlaku untuk pelajar mulai tingkat PAUD/TK hingga SMA/SMK, baik formal maupun non formal. Masa belajar di rumah tahap dua ini diberlakukan mulai 30 Maret 2020 hingga 11 April 2020. Surat ini ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.
"Iya betul, surat edaran itu betul. Masa belajar di rumah diperpanjang," kata Kadisdik Kota Bogor, Fahrudin, Selasa (24/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, surat edaran itu kini memang sedang beredar di media sosial. Hal tersebut karena saat ini tidak memungkinkan untuk menyampaikan surat edaran tersebut secara langsung. Baik dari pihak Disdik Kota Bogor ke pihak sekolah, maupun dari pihak sekolah ke pihak wali murid.
"Sedang beredar melalui medsos," katanya.
Fahrudin menjelaskan, kebijakan perpanjangan masa belajar di rumah untuk pelajar ini dikeluarkan setelah Pemkot Bogor menetapkan wabah virus corona sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) dan makin meningkatnya warga Kota Bogor yang terpapar virus ini.
Kebijakan belajar di rumah untuk pelajar di Kota Bogor juga sempat dikeluarkan di masa-masa awal penyebaran virus corona. Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan edaran terkait pencegahan penyebaran virus Corona di wilayahnya. Pemkot Bogor meliburkan sekolah hingga menutup tempat hiburan.
Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim yang dirilis hari ini. Dalam salinan edaran yang didapatkan detikcom, Minggu (15/3/2020), Pemkot Bogor menginstruksikan beberapa poin terkait pendidikan, perkantoran, hingga fasilitas umum.
"Pemerintah Kota Bogor mengimbau untuk institusi pendidikan meliburkan sekolah PAUD/TK/RA hingga tingkat SMA/SMK/MA termasuk sekolah Pendidikan Non Formal di Bogor dan diganti dengan kegiatan belajar di rumah terhitung tanggal 16 sampai 28 Maret 2020," demikian tertulis dalam edaran itu.
(mud/mud)