1 Warga Pinrang Positif Corona Usai Umroh, Pemkab Pantau 70 Jemaah Lain

1 Warga Pinrang Positif Corona Usai Umroh, Pemkab Pantau 70 Jemaah Lain

Hasrul Nawir - detikNews
Rabu, 25 Mar 2020 13:10 WIB
Blood sample with respiratory coronavirus positive
Ilustrasi virus Corona (Foto: iStock)
Pinrang -

Satu warga Pinrang dinyatakan positif virus Corona (COVID-19) usai pulang dari ibadah umroh. Pemkab Pinrang pun melakukan langkah pencegahan penyebaran, salah satunya memantau 70 jemaah lain yang umroh bersama pasien tersebut.

"Kita lakukan sesuai dengan standar yang dikeluarkan WHO dengan melakukan penyemprotan di dalam kota, tempat tempat public, termasuk melakukan tracking terhadap jamaah umroh lainnya, yang berangkat dan pulang bersama dengan pasien 557 dari umroh, ada sekitar 70 orang diminta melakukan isolasi mandiri," kata Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, dalam jumpa pers di Rumah Jabatan Bupati, Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (25/3/2020).

"Setiap saat akan kita pantau," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irwan mengatakan pemantauan dilakukan oleh tim medis, kepolisian, dan TNI. Pemkab Pinrang kemudian juga membatasi jam operasional pasar hingga pembatasan pegawai di kantor.

"Setiap instansi hanya diperkenankan dua orang berkantor setiap hari, secara bergilir untuk melakukan pelayanan publik dan dipantau setiap saat, sementara pusat-pusat perbelanjaan seperti Pasar Sentral beroperasi hanya sampai pukul 12.00, pasar sore dialihkan ke pagi hari, sedangkan toko-toko modern mulai buka pada pukul 10.00 hingga pukul 16.00 Wita. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ," tegasnya.

ADVERTISEMENT


Tak hanya itu, mulai pekan ini, salat Jumat juga ditiadakan. Jam malam pun diberlakukan.

"Juga diberlakukan jam malam, dan aktifitas malam hari hanya sampai pada pukul 21.00 Wita. Terkait pesta pernikahan, diupayakan untuk tidak dilakukan selama darurat COVID-19, Forkopimda terus melakukan sosialisasi kepada pihak pemilik hajatan untuk menunda acaranya, hingga kondisi sudah dinyatakan aman," tutup Irwan.

Sebelumnya, 1 warga Pinrang dinyatakan positif COVID-19. Perempuan pasien kasus 557 itu merupakan warga Kabupaten Pinrang berumur 61 tahun. Pasien ini awalnya dirawat di RS Fatimah Parepare pada 16 Maret 2020 dan didiagnosis terinfeksi penyakit paru setelah melakukan perjalanan umroh pada 8 Maret lalu.

(mae/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads