Upaya meredam wabah Corona (COVID-19) terus dilakukan. Salah satunya adalah melakukan pelacakan orang dalam pemantauan (ODP).
Namun kerja tersebut tidak selalu mudah. Bahkan ada petugas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 yang mendapatkan ancaman di lapangan saat bekerja.
"Di lapangan ini tidak mudah, tidak semua orang dengan sukarela bersedia ditanya dan juga itu terjadi di beberapa daerah, yang kemudian petugas kami itu ada yang sampai diancam dan sebagainya," ujar Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, Senin (23/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Alwi tak menjelaskan detail warga di daerah mana yang mengancam petugas dan apa bentuk ancamannya.
Alwi mengatakan pelacakan ODP dilakukan dengan menelusuri riwayat kontak dan perjalanan warga. Jika terdeteksi pernah melakukan kontak dengan pasien terkait Corona atau datang ke wilayah terjangkit, maka warga tersebut akan menjadi ODP.
Jokowi Minta Menteri dan Pemda Alokasikan Anggaran untuk Tangani Corona:
"Kami melakukan penelusuran kontak erat terhadap pasien yang positif COVID-19. Mulai 14 hari sebelum dia dinyatakan positif sampai dia dinyatakan positif dan rantai itu akan kita telusuri, siapa saja kontak erat. Paling tidak berjarak setengah meter, satu rumah, satu ruangan, satu mobil. Orang-orang ini kami identifikasi dan kami catat," ucapnya.
Padahal pelacakan terhadap ODP penting karena pemerintah mengeluarkan kebijakan rapid test Corona. Selain ODP, pasien dalam pengawasan juga jadi bagian prioritas untuk menjalani rapid test.
Terkait ancaman tersebut, pihak kepolisian meminta untuk segera dilaporkan. Sehingga kasus pengancamannya bisa cepat diproses.
"Ya, apabila ada yang melakukan ancaman akan kita proses. Petugas di lapangan segera laporkan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (24/3).
Tatan mengatakan petugas yang melakukan pelacakan itu sedang melaksanakan tugas kemanusiaan. Dia menjamin polisi bakal menindaklanjuti laporan soal ancaman tersebut.
"Petugas yang melaksanakan tugas kemanusiaan ini laporkan apabila mendapatkan ancaman," sebut Tatan.