MUI Godok Fatwa Urus Jenazah Corona dan Wudu-Tayamum Bagi Tenaga Medis

MUI Godok Fatwa Urus Jenazah Corona dan Wudu-Tayamum Bagi Tenaga Medis

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 24 Mar 2020 14:04 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Saadi.
Foto: Zainut Tauhid Saadi. (Isal-detikcom)
Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggodok fatwa pengurusan jenazah terpapar virus Corona hingga wudu dan tayamum bagi tenaga medis yang menangani COVID-19. MUI mengaku tengah membahas fatwa tersebut.

"Komisi Fatwa MUI Pusat sekarang sedang menggodok 2 fatwa tersebut, yaitu fatwa mengurusi jenazah penderita COVID-19 dan fatwa untuk tenaga medis yang tidak bisa mengambil wudu atau tayamum karena perlengkapan alat pelindung diri (APD) yang dikenakannya," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Saadi saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (24/3/2020).

Di tengah pandemi Corona, dua fatwa ini menurut Zainut sangatlah penting. Fatwa mengenai pengurusan jenazah COVID-19 dapat membantu memberikan panduan kepada tenaga medis dalam bertindak. Sedangkan, fatwa berwudu atau tayamum bagi tenaga medis yang tak dapat melepaskan APD dapat memudahkan dalam bertugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua fatwa tersebut dalam kondisi darurat COVID-19 sangat penting untuk memberikan panduan kepada tenaga medis dalam melaksanakan kewajiban salat fardhu dan juga dalam mengurus jenazah korban virus Corona," kata Zainut.

Zainut mengatakan bahwa Komisi Fatwa MUI akan segera merampungkan pembuatan fatwa ini. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai dan segera diterbitkan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Proses pembuatan dua fatwa ini sejalan dengan permintaan Ma'ruf Amin. Sebelumnya, ia meminta kepada MUI dan ormas islam untuk membuat fatwa tentang pembolehan salat tanpa wudhu dan tayamum untuk memudahkan ibadah para tenaga medis dan fatwa terkait urusan jenazah pasien Corona.

"Untuk mengantisipasi ke depan, saya meminta Majelis Ulama dan ormas Islam untuk mengeluarkan fatwa kalau, ada dua hal yang ingin saya utarakan, kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita Corona ini," ujar Wapres Ma'ruf Amin di gedung BNPB, Jakarta, Senin (23/3).

(gbr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads