Penangkapan 4 anggota DPRD di Gorontalo terkait kasus narkoba dikembangkan oleh Polres Jakarta Pusat. Polisi saat ini masih memburu pemasok narkoba kepada keempatnya.
"Ini satu orang yang memberikan barang masih dalam penyelidikan," kata Wakapolres Jakpus AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers di kantornya, Jl Garuda, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020).
Keempatnya yakni LM (45) AL (41) RT (28) dan WY (24). Sementara satu pelaku yang disebut sebagai pemasok masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Keempat tersangka diamankan di hotel dan tempat hiburan di Jakarta Barat pada Rabu (18/3) pada pukul 22.30 WIB. Hasil tes urine keempatnya dinyatakan positif narkoba.
"Kemudian setelah dilakukan tes urine ke 4 tersangka positif metafetamin," katanya.
Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat keempatnya diamankan dari lokasi. Hanya ada bong saat itu.
"Jadi ketika dilakukan penangkapan tersangka tidak ada, sedang dalam menggunakan. Tapi setelah dicek di kamar tersebut ditemukan barang bukti bong yang baru selesai digunakan," katanya.
Keempatnya telah diasesmen dan dinyatakan hanya sebagai pengguna saja. Hasil asesmen direkomendasikan keempatnya menjalani rehabilitasi di RS Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT