Tak Ada Barang Bukti, 4 Anggota DPRD di Gorontalo Nyabu di Jakarta Direhab

Tak Ada Barang Bukti, 4 Anggota DPRD di Gorontalo Nyabu di Jakarta Direhab

Farih Maulana, Mei Amelia - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 17:12 WIB
Polres Jakpus rilis kasus narkoba 4 anggota DPRD Gorontalo
Polres Jakpus merilis kasus narkoba 4 anggota DPRD di Gorontalo. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Empat anggota DPRD di Gorontalo (sebelumnya ditulis dua orang, red) yang ditangkap di Jakarta Barat dites urine. Hasil tes urine dinyatakan positif dan keempatnya direhabilitasi karena tidak ada barang bukti narkoba.

"Kalau kita lihat asesmennya masih rendah, masa coba-coba, jadi kita akan lalukan rehabilitasi," kata Wakapolres Jakpus AKBP Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers di kantornya Jl Garuda, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020).

Keempatnya adalah LM (45), AL (41), RT (28), dan WY (24). Keempatnya ditangkap di sebuah tempat hiburan di Jakarta Barat pada Rabu (18/3) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susatyo mengatakan tidak ada barang bukti narkoba yang disita dari keempatnya.

"Jadi ketika dilakukan penangkapan tersangka, tidak ada sedang dalam menggunakan. Tapi setelah dicek di kamar tersebut, ditemukan barang bukti bong yang baru selesai digunakan," jelas Susatyo.

ADVERTISEMENT

Susatyo mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap keempat orang tersebut. Dari hasil tes, keempatnya dinyatakan positif.

"Setelah dilakukan tes urine keempat tersangka positif metamfetamin dan hari ini kami telah melakukan koordinasi dengan RS Polri untuk melakukan asesmen kepada 4 tersangka ini," imbuh Susatyo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempatnya dinyatakan sebagai pengguna.

"Dengan hasil ikatan rendah atau fase coba-coba, sehingga kemudian akan dilakukan rehabilitasi di RS Polri," tutur Susatyo.

Lebih lanjut, saat ditanya soal profil keempatnya sebagai anggota DPRD Gorontalo, Susatyo enggan mengungkap. Namun, Susatyo menyebut keempatnya memang berasal dari Gorontalo.

"Bagi kami statusnya tetap tersangka, kemudian status sosialnya anggota DPRD atau siapapun dalam perkara ini tersangka dari Gorontalo dan statusnya tersangka," tambahnya.

Salah satu tersangka disebut-sebut sebagai anak bupati. Namun, lagi-lagi, Sustayo enggan mengungkap identitas tersangka.

"Ya apa pun statusnya tersangka ini mau dia anak siapa pun dalam kasus ini 4 pelaku adalah tersangka," tutur Susatyo.

Dalam kesempatan terpisah, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra mengatakan keempat orang tersebut ditangkap di dua tempat.

"Di hotel, ada juga di tempat hiburan di Jakarta Barat," tutur Afandi.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads