Satpol PP Bubarkan Massa Berkerumun Antre Disinfektan Gratis di Denpasar

Satpol PP Bubarkan Massa Berkerumun Antre Disinfektan Gratis di Denpasar

Angga Riza - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 15:01 WIB
Satpo PP Denpasar membubarkan kerumunan massa yang antre disinfektan gratis.
Satpol PP Denpasar membubarkan kerumunan massa yang antre untuk mendapatkan disinfektan gratis. (Angga Riza/detikcom)
Denpasar -

Kerumunan massa yang sedang antre untuk mendapatkan disinfektan gratis dibubarkan oleh Satpol PP Denpasar. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Antrean itu terjadi di Jalan Surapati, Kota Denpasar, Bali, Senin (23/3/2020). Panjangnya antrean membuat Satpol PP membubarkan massa.

"Iya saya kan wajib mengingatkan menegur yang kurang disiplin melaksanakan sosial distancing-nya itu, kebetulan kurang kordinasi maksud baiknya itu akhirnya kan lumrah bagi kita semua, karena itu kerumunan juga cukup panjang akhirnya saya bubarkan," kata Kepala Satpol PP Denpasar Dewa Sayoga saat dihubungi detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Satpol PP mengedukasi warga supaya menaati peraturan pemerintah untuk menjaga jarak dan menghindari keramaian.

"Tapi saya sosialisasi juga agar masyarakat betul-betul paham tentang pemutusan penyebaran COVID-19 ini, kan tugas kita semua untuk keselamatan kita bersama sekecil apa pun kegiatannya. Mari kita laksanakan bersama-sama karena kita menghadapi yang tidak kelihatan ini khawatir juga," tutur Dewa.

ADVERTISEMENT

Disinfektan ini diberikan gratis untuk masyarakat buat disemprotkan di lingkungan rumahnya. Namun, banyaknya massa yang antre membuat petugas DLHK kewalahan.

"Iya betul sudah memasang garis pembatas, tapi tidak bisa mengendalikan namanya massa kan. Akhirnya kita bubarkan di masing-masing di Denpasar banjar lingkungan sudah secara swadaya itu dilakukan. Memang ini harus patut diketahui oleh semua orang, artinya juga kepentingan kita bersama memerangi virus ini, harus disosialisasikan terus," tegasnya.

Polda Metro Pasang Tiga Bilik Disinfektan untuk Cegah Corona:

(idh/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads