Pejabat di Kejaksaan Negeri Bantul berinisial ZH positif terjangkit COVID-19. Kini kondisinya sudah berangsur membaik.
"Pak ZH Kejari Bantul, penyakitnya sudah membaik dari hari ke hari, sudah tidak ada keluhan. Semoga tes berikutnya negatif," kata Kajati DIY Masyhudi saat dihubungi, Minggu (22/3/2020).
ZH kini masih dirawat di RSUD Panembahan Senopati. Masyhudi mengatakan ZH punya riwayat pergi ke Jakarta dalam 14 hari sebelum dirinya sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyhudi menuturkan ZH sebelumnya diduga sakit tifus sehingga masih ada pegawai yang datang menjenguknya. ZH juga sempat bekerja dengan kondisi batuk dan bertemu dengan rekan-rekan lainnya di kantor.
Atas saran rekan-rekannya, ZH kembali memeriksakan diri ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan tersebut menyatakan ZH positif terjangkit Corona.
Masyhudi mengatakan rekan-rekan ZH yang sudah pernah melakukan kontak dengannya juga sudah diperiksa dan hasilnya negatif. Kini pegawai yang sudah melakukan kontak dengan ZH sudah melakukan isolasi diri meski hasil pemeriksaan dinyatakan negatif.
"Yang sempat besuk dan kontak dengan beliau alhamdulillah pada saat diperiksa sehat dan tidak ada tanda-tanda atau gejala-gejala sakit dan kena Corona. Tapi tetap diperintahkan isolasi diri untuk banyak istirahat di rumah, minum air putih, serta makan makanan bergizi dan suplemen untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan imun," ujarnya.
Masyhudi meminta kejaksaan negeri di wilayah hukum Kejati DIY meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi penyebaran virus Corona. Sebab, menurutnya, profesi apa pun bisa terkena virus tersebut.
Ia meminta di setiap kantor Kejari dilakukan penyemprotan disinfektan dan protokol pencegahan penyebaran virus Corona. Masyhudi juga memerintahkan pegawainya rutin meminum jamu untuk menjaga imunitas.
"Kajati Yogja sudah mengedukasi masyarakat dan pegawai. Saya sudah perintahkan Kejari untuk menyemprot disinfektan, minum jamu tiap pagi seluruh pegawai. Supaya kegiatan kegiatan atau operasional yang bisa ditangguhkan itu saya tangguhkan dulu, menjaga kesehatan, terutama setiap beberapa saat cuci tangan dan minum suplemen itu saya perintahkan ke kejari semua," sambungnya.
Sebelumnya, pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan dua kasus tambahan pasien positif COVID-19. Salah seorang pasien tersebut adalah laki-laki 50 tahun yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bantul.
"Status bisa disebutkan dan yang bersangkutan ASN yang ada di Kabupaten Bantul. Kalau status bertugas di instansi vertikal ke pemerintahan pusat, bukan ke pemkab," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi COVID-19 Bantul, Tri Wahyu Joko Santosa, saat jumpa pers di Kompleks Parasamya Kantor Bupati Bantul, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Jumat (20/3).