Pemerintah: Jangan Bondong-bondong Beli Chloroquine, Ini Obat Keras

Pemerintah: Jangan Bondong-bondong Beli Chloroquine, Ini Obat Keras

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 21 Mar 2020 16:16 WIB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto.
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto (Setkab)
Jakarta -

Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat agar tidak memburu Chloroquine sebagai obat virus Corona (COVID-19). Obat tersebut merupakan obat penyembuhan, bukan obat pencegahan.

"Obat yang akan kita datangkan, satu obat yang akrab kita ketahui namanya Chloroquine, sekali lagi Chloroquine obat digunakan untuk penyembuhan dan bukan untuk pencegahan. Untuk itu masyarakat tidak perlu menyimpan Chloroquine. Membeli Chloroquine dan menyimpannya," ucap juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers, Sabtu (21/3/2020).

Menurut Yuri, tidak boleh masyarakat asal membeli obat Chloroquine. "Ingat, Chloroquine adalah obat keras yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter," kata Yuri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perhatian! Masyarakat Jangan Berbondong-bondong Beli Chloroquine:

ADVERTISEMENT


Yuri mengakui masih ada kesalahpahaman masyarakat terhadap obat tersebut. Maka dia berpesan kepada masyarakat untuk tidak membeli Chloroquine.

"Kita mohon tidak ada persepsi salah kalau Chloroquine adalah untuk mencegah infeksi. Masyarakat tidak perlu berbondong-bondong membeli dan menyimpan di rumah. Karena ini adalah obat yang diberikan melalui resep dokter dengan pengawasan tenaga kesehatan," ucap Yuri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam jumpa pers pada Jumat (20/3) sore menjelaskan pemerintah akan menggunakan obat Chloroquine dan Avigan untuk menghadapi virus Corona. Chloroquine dan beberapa obat lain masih dalam tahap uji klinis dan masih perlu persetujuan dari otoritas kesehatan dunia sebelum menjadi obat resmi COVID-19.

Halaman 2 dari 2
(aik/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads